Kupang-NTT, Garda Indonesia | Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik, benar, serta tepat sangat diperlukan baik itu di lingkungan pemerintahan, di lingkungan pendidikan, maupun di media massa.
Pada lingkungan pemerintahan, penggunaannya sebagian besar adalah untuk keperluan tata naskah dinas seperti surat-menyurat dan pembuatan dokumen resmi. Pada lingkungan pendidikan, penggunaannya yang utama adalah untuk pengajaran di kelas, selain juga untuk surat-menyurat.
Berbeda dengan dua lingkup sebelumnya, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkup media massa bukan untuk lingkungan internal dan bukan pula dalam format serta bentuk yang kaku. Penggunaan Bahasa Indonesia di media massa harus tetap luwes dan memiliki tingkat keberterimaan yang tinggi di masyarakat dan tetap harus baik dan benar juga yang paling utama adalah penggunaan bahasa yang praktis.
Penggunaan dan pemunculan kosakata bahasa Indonesia yang unik atau jarang digunakan/istilah-istilah atau kata-kata baru sangat diperlukan serta akan menjadi nilai tambah bagi suatu media massa dari aspek bahasa. Ini juga sebagai bentuk fungsi media massa sebagai corong terdepan dalam penggunaan bahasa Indonesia.
Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Pelaku Media Massa; Badan Publik; dan Penggunaan Bahasa Media di Luar Ruang oleh dihelat oleh Kantor Bahasa NTT pada 12—15 Agustus 2019.

Dilaksanakan selama empat hari, kegiatan penyuluhan dibagi dalam enam kelas, yaitu dua kelas Bahasa, dua kelas Jurnalistik, dan dua kelas Desain Grafis. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dari masing-masing sekolah bisa mengembangkan mading digital di sekolah masing-masing.
Dibuka oleh Sekretaris Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. M. Abdul Khak, M.Hum. dan didampingi oleh Kepala Kantor Bahasa NTT, Valentina Lovina Tanate,S.Pd. Pembukaan dilaksanakan di Aula T-More, Hotel Sahid T-More Kupang pada 12 Agustus 2019, pukul 08.00 WITA—selesai bagi pelajar SMP dan SMA se-Kota Kupang dan pembukaan di Hotel Neo Aston Kupang yang untuk para Kepala Sekolah dan 45 Jurnalis Media Daring atau Online.
Kepala Kantor Bahasa NTT, Valentina Lovina Tanate menyampaikan dalam konteks NTT, perlu penempatan Bahasa Indonesia di tempat yang sepatutnya.
“Di kantor atau lembaga pendidikan tentu kita harus menggunakan Bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi pemersatu, sambil tetap mempelajari bahasa asing untuk menghadapi tantangan zaman,”ujar Valentina.
Atas dasar itulah, lanjut Valentina, “saya pikir penting sekali rasanya untuk menggelar penyuluhan penggunaan bahasa Indonesia pada berbagai ranah dan lingkup instansi. Selain melibatkan kawan-kawan wartawan, kami turut melibatkan pihak pemerintah & pendidik bahkan anak-anak didik sebagai peserta dengan harapan terjadi sinergi dan perubahan secara luas, tidak hanya mengandalkan satu pihak sebagai ujung tombak.,” pintanya.
“Anak-anak didik kita ini yang sekarang masih duduk di bangku SMP dan SMA suatu saat nanti juga akan menjadi pendidik, birokrat, atau jurnalis. Merekalah masa depan bangsa ini dan mereka pula yang akan menggantikan kita”, pungkas Valentina.
Penulis dan editor (+rony banase)