PHRI NTT: Hingga Saat Ini Belum Ada Hotel Bintang 5 di Kota Kupang

Loading

Kota Kupang, gardaindonesia.id – Sejumlah Hotel yang berada di Kota Kupang hingga saat ini belum memenuhi standar Sertifikasi Usaha seperti yang telah ditetapkan oleh LSU (Lembaga Sertifikasi Usaha).

Hal Ini ditegaskan oleh Wakil Ketua PHRI (Persatuan Hotel Restoran Indonesia) NTT, Leonardus Arkiang kepada beritaflobamora.com saat Kegiatan YCAB Foundation dan Microsoft YouthSpark di Hotel On The Rock, Senin/28 Mei 2018.

“Penilaian Sertifikasi Usaha dinilai Atas 3 unsur berupa Gedung (fasilitas Hotel dari Depan hingga toilet), Pengelolaan dan Pelayanan hingga 158 Sub unsur “,tegas Leonardus Arkiang yang Juga Auditor yang telah peroleh pendidikan di Jakarta. PHRI NTT telah memiliki 11 Orang Auditor

Hanya sekitar 10 Hotel yang telah memenuhi sertifikasi usaha diantaranya Bintang 4 Hotel On The Rock, Hotel Aston, Hotel Sotis, Bintang 3 Swissbel Kristal, Hotel Silvya Premier, Hotel Sahid Timore, Hotel Naka, Hotel Ima, Bintang 2 Hotel Pelangi dan Hotel Sylvia Budget.

“Hotel Bintang 5 belum ada hingga saat Ini di Kota Kupang “, jelas Leo

In House Training telah diupayakan dilaksanakan oleh masing masing hotel atas dorongan dari PHRI NTT untuk meningkatkan hospitality karyawan Hotel karena PHRI Banyak mendapatkan keluhan terkait SDM di Hotel.

“Mengenai Hospitality Orang NTT Bisa dibina seperti karakter yang susah senyum bisa dilatih dan dibina “, tandas Leo

“Karakter susah senyum bukan hanya di NTT saja, saya kira karena kebiasaan “, terang Leo

Training bagi karyawan hotel atas kerjasama dengan Disnakertarans Juga telah dilaksanakan oleh PHRI NTT karena 60% pekerja di hotel bukan berasal dari sekolah pariwisata. (*/dure)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *