Kota Kupang, gardaindonesia.id – Sebagai Persiapan dini Kota Kupang Menuju The Smart City, Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH selaku Pemerintah Kota Kupang dan Mr. Tomonori Kimura dari Perusahaan Nippon Koei Co., Ltd yang mewakili Pemerintah Jepang dalam hal pengembangan Kota Kupang baik dari sarana dan prasarana.
Bertempat di Ruang Rapat Garuda, Lantai 2 Kantor Walikota Kupang, Jalan S. K. Lerik Nomor 1, Kelapa Lima, Kota Kupang pada hari Rabu/18 Juli 2018 dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU)
Tertuang dalam MoU tersebut, Pemkot Kupang bersedia menyiapkan ijin, jaminan keamanan investasi kepada pihak dari Pemerintah Jepang, sedangkan dari pihak Mr. Tomonori Kimura (Nippon Koei Co., Ltd) berjanji akan menyiapkan master plan pembangunan Kota Kupang sebagai Smart City serta mengusahakan teknologi dalam bidang penyediaan listrik, pertanian dan air bersih bagi masyarakat Kota Kupang.
Pertimbangan yang mendasari adanya penandatanganan MoU tersebut antara lain mengingat potensi pengembangan Kota Kupang baik dari sarana dan prasarana, para pihak sepakat untuk berinisiatif merencanakan pengembangan Kota Kupang melalui kerja sama.
Kedua belah pihak sepakat menjalin kerjasama dalam proyek yang bertajuk Proyek Kupang Jepang, dengan maksud dan tujuan diantaranya :
Pertama, Membuat masterplan yang baik untuk penataan ruang di Kota Kupang, penyediaan listrik dan air bersih serta lahan pertanian.
Kedua, Mendirikan perusahaan kerjasama serta mempersiapkan teknologi untuk pengembangan dan operasional.
Ketiga, Menyiapkan konsultasi dan membantu Pemerintah Kota Kupang dalam mengatasi masalah perkotaan.
Keempat, Mendorong dan mengajak masyarakat untuk melestarikan lingkungan dan mengembangkan sumber energi ramah lingkungan untuk menyelamatkan bumi dan meningkatkan kualitas hidup di masa depan.
Dalam nota kesepahaman tersebut kedua pihak menyepakati hal-hal sebagai berikut
Pertama, Pemerintah Kota Kupang sebagai pihak pertama sepakat dan setuju untuk bekerja sama dengan pihak Pemerintah Jepang dan pihak Pemerintah Jepang bersedia bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang dalam investasi dan pengembangan teknologi proyek di Kota Kupang
Kedua, Kedua belah pihak sepakat dan setuju untuk menggunakan teknologi terbaik yang dapat diterapkan di Kota Kupang termasuk pengembangan teknologi.
Ketiga, Dalam perjanjian yang disetujui dan disepakati, kedua belah pihak telah menyelesaikan penelitian dan studi kelayakan proyek melalui berbagai analisis dan evaluasi.
Kedua belah pihak memiliki tanggung jawab masing-masing antara lain :
Pemerintah Kota Kupang selaku Pihak Pertama, Mengidentifikasi lokasi pengembangan Kota Kupang menjadi kota pintar (Smart City), Perizinan yang disyaratkan oleh instansi pemerintah sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, Memastikan keamanan berinvestasi bagi pihak Pemerintah Jepang, Memastikan bahwa proyek yang akan dilakukan oleh Pihak Pemerintah jepang aman dari sengketa atau masalah dari pihak lain, Menyiapkan kerja sama dengan perusahaan lokal dengan tugas dan tanggung jawab yang berkaitan dengan proyek
Sedangkan Pemerintah Jepang (Mr. Tomonori Kimura / Perusahaan Nippon Koei Co., Ltd) sebagai pihak kedua berkewajiban: Menyiapkan rencana pengembangan proyek lengkap termasuk rencana bisnis untuk pembiayaan proyek, Mencari paten, menggunakan hak dan/atau lisensi teknologi untuk digunakan di Indonesia, Mencari potensi pasar, pembeli dan jaringan distribusi produksi, menyiapkan tim untuk instalasi, sistem terintegrasi dan uji coba dari proyek, mengusahakan manajemen proyek untuk memastikan kelangsungan dan keberhasilan proyek.
Nota kesepahaman tersebut berlaku hingga 1 (satu) tahun dan efektif sejak tanggal penandatanganan serta dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak, perjanjian berakhir dengan sendirinya jika kedua belah pihak tidak menyepakati isi perjanjian karena alasan apapun.
Walikota Kupang, DR. Jefri Riwu Kore berharap Pemkot Kupang lebih diuntungkan melalui kesepakatan ini dan nantinya kerjasama akan menandai dimulainya Pembangunan Kota Kupang sebagai Smart City dan diharapkan pariwisata Kota Kupang dapat lebih berkembang lebih pesat untuk kemajuan Kota Kupang dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.
Ketika Ditanya oleh awak media apa yang menjadi pertimbangan Pemerintah Jepang melirik Kota Kupang sebagai tempat untuk berinvestasi, Mr. Tomonori Kimura yang didampingi para koleganya antara lain Mr. Masaru Ishikawa dan Mr. Sokhom Seng, menjawab bahwa pihaknya melihat perkembangan Kota Kupang sebagai destinasi wisata karena potensi masyarakat, sosial budaya serta keindahan alamnya serta sebagai tempat singgah menuju destinasi wisata lain di wilayah Nusa Tenggara Timur, menjanjikan iklim berinvestasi yang kondusif sehingga pihaknya memandang baik untuk menjalin kerjasama dengan Pemkot Kupang. (*/humas+rb)