Lion Air JT 610 Duka Indonesia

Loading

Jakarta, gardaindonesia | 31 Oktober 2018. Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Turut Berduka Cita atas musibah yang terjadi dalam penerbangan pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang Senin 29 Oktober 2108 kemarin.

Pesawat Boeing 737 Max 8 seri terbaru dengan penerbangan JT 610 yang naas itu terjatuh diperairan karawang Jawa Barat setelah beberapa saat tinggal landas dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

Respon yang cepat dari pemerintah dalam melakukan evakuasi serta informasi yang terbuka kepada publik dan pelayanan kepada keluarga korban atas kejadian tersebut patut diapresiasi, namun sejatinya Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan harus dapat lebih memastikan SOP setiap operator penerbangan dalam memberikan layanannya, sehingga faktor keselamatan dalam penerbangan menjadi prioritas.

Indonesia sebagai negara kepulauan yang berkembang memiliki lintasan penerbangan yang cukup ramai pasalnya transportasi udara menjadi pilihan utama dalam melakukan perjalanan luar pulau, atas animo dan tingkat kebutuhan tersebut bisnis layanan transportasi udara tumbuh pesat di Indonesia.

Atas kejadian JT 610, saatnya Regulator, Operator dan masyarakat pengguna / pakar jasa transportasi udara duduk bersama membuat road map menuju safe flight agar zero accident dalam bisnis transportasi udara di Indonesia dapat tercapai. sebagaimana amanah UU No 8 Tahun 1999 perihal Perlindungan Konsumen.

Menhub Minta Lion dan Garuda Inspeksi Boeing 737 Max 8

Dikutip dari detikcom (Selasa 30/10/18 pukul 20.30 WIB), Pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Utara Karawang berjenis Boeing 737 MAX 8. Khawatir pesawat tersebut memiliki riwayat cacat mesin.
Kemenhub (Kementerian Perhubungan) meminta 2 maskapai yang menggunakan jenis pesawat ini untuk melakukan inspeksi. Untuk memastikan pesawat laik terbang. (*/Tim IMO)