Jakarta, gardaindonesia.id | Terkait kabar temuan pelanggaran proyek infrastruktur yang beredar belakangan ini. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar konferensi pers di Kantor BPK, Senin/22 Oktober 2018.
BPK menyatakan tidak ditemukan adaya infrastruktur yang mangkrak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merealisasikan belanja infrastruktur selama tahun 2015, 2016 dan 2017 seluruhnya sebesar Rp 289,93 triliun.
“Bahwa BPK sudah melakukan pemeriksaan semua program infrastruktur PUPR tahun 2015, 2016 dan 2017. Dari pemeriksaan itu, tidak ada yang mangkrak,“ jelas Anggota BPK Rizal Djalil
Lanjut Rizal, BPK RI mengapresiasi semua program yang telah dilaksanakan oleh Kementerian PUPR termasuk pembangunan fasilitas Asian Games yang dapat diselesaikan dalam waktu yang terbatas dan dapat dimanfaatkan.
Adapun untuk proyek tahun 2018, Rizal mengakui belum dilakukan pemeriksaan karena sedang dikerjakan. Oleh karenanya, pemeriksaan baru akan dilakukan pada tahun 2019.
Dalam Konfrensi Pers tersebut, BPK RI menjelaskan bahwa saat ini Kementerian PUPR di samping mengerjakan program APBN tahun 2018 dan sedang fokus menyelesaikan program rehabilitasi atas dampak bencana gempa di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah. (*/Tim IMO)