30 Tutor Pendidikan Kesetaraan Dibekali Pengetahuan Kurikulum K13

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Sebanyak 30 (tiga puluh) tutor untuk pendidikan kesetaraan memperoleh bimbingan teknis terkait peningkatan kapasitas tutor untuk memahami kurikulum 13 (K-13); berlokasi di Aula BP PAUD dan Dikmas Provinsi NTT, 20—21 Desember 2018, para tutor yang sehari-hari mengajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di seputaran Kota Kupang dibekali peningkatan kualitas pendidikan non formal untuk memenuhi jawaban kebutuhan akan lembaga pendidikan yang setara dengan pendidikan formal.

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FKPKBM) Kota Kupang memberikan bimbingan teknis peningkatan kapasitas tutor Kurikulum 13 (K-13) sebagai pendidikan kesetaraan Paket A setara SD; Paket B setara SMP; dan paket C setara SMA.

Ketua DPD Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FKPKBM) Kota Kupang, Polikarpus Do mengatakan bahwa peningkatan kapasitor tutor dalam rangka meningkatkan pemahaman akan kurikulum 13, pendidikan kesetaraan dan terapan kurikulum K13.

“Pada tahun 2019 nanti, semua strata pendidikan khususnya di PKBM yakni pendidikan kesetaraan paket A, B, dan C akan diberlakukan kurikulum K13. Oleh karena itu, sebelum diberlakukan, kita harus memberikan bekal pengetahuan yang cukup berkaitan dengan kurikulum K13,” ujar Polikarpus Do.

Ketua DPD Forum Komunikasi PKBM Kota Kupang, Polikarpus Do

Selanjutnya, Poli berujar, “Sehingga pendidikan kesetaraan (non formal) yang dikatakan setara SD, SMP, dan SMA itu memiliki nilai yang sama dan setara dengan pendidikan formal”.

Lebih lanjut Polikarpus menambahkan, mungkin dulu orang melihat pendidikan kesetaraan dengan sebelah mata tapi sekarang tidak lagi karena pendidikan kesetaraan sudah dengan standardisasi dari Badan Standarisasi Nasional (BSN). Pendidikan non formal/kesetaraan punya standar yang sama dengan pendidikan formal baik dari aspek kualitas dan program yang sama yaitu 8 standar pendidikan.

“Jadi lembaga pendidikan kesetaraan juga harus terakreditasi baik lembaganya maupun atas programnya sehingga pendidikan kesetaraan itu benar-benar berkualitas dan bermartabat dan menghadirkan kualitas output pendidikan kesetaraan yang bermutu dan siap pake dan dapat melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi swasta maupun negeri atau sebaliknya di paket A maupun B mereka bisa melanjutkan pendidikan formal atau sebaliknya dari formal pindah ke non formal,” katanya.

Suasana Bimtek bagi para Tutor dari PKBM Se-Kota Kupang

Tutup Poli, “Hari ini (20/12/18) kita lakukan kegiatan bimtek dalam rangka peningkatan kapasitas tutor-tutor kita agar terbina sehingga mereka bisa mendidik warga belajar sesuai dengan karakteristik dan potensi warga belajar masing-masing dan dari satuan pendidikan atau wilayah masing-masing”.

Disamping itu, Ketua DPW Forum PKBM Provinsi NTT, Amar Puquafu Kolifai menyampaikan maksud kegiatan bimtek tutor K-13 sebagai sebuah tuntutan sesuai dengan era saat ini yang mengharuskan seorang tutor atau setara guru di pendidikan formal memiliki kualitas.

“K-13 menekankan peningkatan kompetensi atau skill dan pendidikan karakter maka sangat relevan dengan pendidikan non formal,” sebut Amar.

Wujud upaya pemerintah dalam memberikan dorongan kepada para tutor sehingga dalam melaksanakan tugas dalam kelas dan dapat memahami potensi anak didik karena pembelajaran di pendidikan non formal 70 persen adalah praktek.

“Jika seorang guru hanya text book akan sulit beradaptasi dalam pendidikan non formal sehingga harus memiliki soft skill yang memadai dan kearifan lokal,” ungkap Amar.

Penulis dan editor (+ rony banase)