‘68 Bahasa Daerah di NTT’, Ayo Pelihara & Lestarikan!

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Nusa Tenggara Timur, Provinsi yang memiliki penduduk sebanyak 5,4 Juta jiwa (=Data BPS NTT 2019) dan terdapat 16 suku yang mendiami beberapa pulau besar dan kecil antara lain, Suku Helong; Dawan; Tetun; Kemak; Marae; Rote; Sabu; Sumba; Riung; Nagda; Ende Lio; Sikka-Kroweng Muhang; Lamaholot; Kedang; Labala; dan Alor Pantar. Provinsi yang biasa disebut dengan Flobamorata ini memiliki 68 Bahasa Daerah (=Data Kantor Bahasa NTT).

Provinsi yang diberi predikat sebagai Nusa Terindah Toleransi dan memperoleh penghargaan sebagai provinsi dengan tingkat toleransi tertinggi di Indonesia ini kaya akan ragam suku dan budaya termasuk bahasa daerah.

Kepala Kantor Bahasa NTT, Valentina Lovina Tanate, S.Pd., kepada media ini, Senin/4/2/2019 mengatakan terdapat 68 (enam puluh delapan) bahasa daerah di Nusa Tenggara Timur dengan perincian sebagai berikut:

  1. Bahasa Abui;
  2. Bahasa Adang;
  3. Bahasa Alor;
  4. Bahasa Anakalang;
  5. Bahasa Bajo;
  6. Bahasa Bajo Delang;
  7. Bahasa Batu;
  8. Bahasa Blagar;
  9. Bahasa Buna (Bunak);
  10. Bahasa Dawan;
  11. Bahasa Deing;
  12. Bahasa Dulolong;
  13. Bahasa Gaura;
  14. Bahasa Hamap;
  15. Bahasa Helong;
  16. Bahasa Hewa;
  17. Bahasa Kabola;
  18. Bahasa Kaera;
  19. Bahasa Kalela (Kawela);
  20. Bahasa Kamang;
  21. Bahasa Kambera;
  22. Bahasa Kambera Pandawai;
  23. Bahasa Kedang;
  24. Bahasa Kemak;
  25. Bahasa Kiraman;
  26. Bahasa Klamu;
  27. Bahasa Klon;
  28. Bahasa Kolama;
  29. Bahasa Komodo;
  30. Bahasa Kui;
  31. Bahasa Kulatera;
  32. Bahasa Lababa;
  33. Bahasa Lamaholot;
  34. Bahasa Lamatuka;
  35. Bahasa Lamboya;
  36. Bahasa Lewuka;
  37. Bahasa Lio;
  38. Bahasa Lura;
  39. Bahasa Mambora;
  40. Bahasa Manggarai;
  41. Bahasa Manulea;
  42. Bahasa Melayu;
  43. Bahasa Nage;
  44. Bahasa Namut;
  45. Bahasa Ndao;
  46. Bahasa Ndora;
  47. Bahasa Nedebeng;
  48. Bahasa Ngada;
  49. Bahasa Omesuri;
  50. Bahasa Palu’e;
  51. Bahasa Pura;
  52. Bahasa Raijua;
  53. Bahasa Retta;
  54. Bahasa Riung;
  55. Bahasa Rongga;
  56. Bahasa Rote;
  57. Bahasa Sabu;
  58. Bahasa Sawila;
  59. Bahasa Sikka;
  60. Bahasa So’a;
  61. Bahasa Sumba Barat;
  62. Bahasa Tabundung;
  63. Bahasa Teiwa;
  64. Bahasa Tetun;
  65. Bahasa Tewa;
  66. Bahasa Wanukaka (Wanokaka);
  67. Bahasa Wersing (Wirasina);
  68. Bahasa Wewewa (Wejewa).

Valentina menambahkan bahwa terkait jumlah bahasa, terdapat perbedaan antara Badan Bahasa Kemdikbud dan SIL (Summer Institute Linguistic)

Bahasa Daerah di NTT harus dilestarikan dengan melakukan komunikasi sehari-hari”, ujar Valentina Tenate

Lanjut Valentina, Bahasa Daerah dapat juga digunakan sebagai penunjang pariwisata. Sebagai contoh unik, terdapat 25 Bahasa Daerah di Pulau Alor.

“Generasi sekarang tidak bisa menggunakan Bahasa Daerah, karena salah satu penyebab hilangnya yakni adanya pernikahan campuran”, ungkap Valentina.

Di samping itu, tercatat setidaknya terdapat 671 bahasa daerah di Indonesia (dilansir dari kissparry.com; data Januari 2019) yang tersebar dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam hingga Provinsi Papua, 34 Provinsi, atau sering mendengar dari Sabang sampai Merauke. Khusus Papua ditulis sendiri, mengingat ada 395 (semula 384) bahasa daerah.

Dari 671 Bahasa Daerah (dari sebelumnya 655 Februari 2018) itu jika dihitung dari penuturan di semua provinsi terhitung ada 750 bahasa yang dipakai seluruh provinsi di Indonesia. Akan tetapi karena ada beberapa bahasa yang dipakai di provinsi yang sama, kemudian bahasa itu hanya dihitung satu maka akhirnya hanya ada 671 bahasa daerah, contoh bahasa Jawa di gunakan di 15 provinsi.

Penulis dan editor (+rony banase)

Foto (*/deviantART.com)