Masa Bodoh dengan Hasil Rapat, Ruangan Kepsek SMAN Kie Disegel Komite

Loading

Kie-TTS, Garda Indonesia | Menindaklanjuti hasil rapat bersama Komite, Kepala Sekolah, Dewan Guru dan Dewan Pendiri SMAN Kie pada Selasa, 3 September 2019, dengan rekomendasi kepala sekolah harus melakukan rekonsiliasi bersama para guru dalam jangka waktu satu minggu.

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2019/09/05/bersikap-tak-acuh-kepala-sman-kie-tuai-protes-dari-gurukomite-dewan-pendiri/

Maka pada Senin, 9 September 2019, Komite dan dewan pendiri hadir di sekolah untuk memastikan hal tersebut dilaksanakan. Namun Kepala Sekolah masa bodoh dengan rekomendasi tersebut dan berujung pada penyegelan ruang kepala sekolah.

Penyegelan dilakukan oleh Ketua Komite SMAN Kie, Marthinus A. Salem bersama anggota komite Misraim Tefbana. Hadir pula dewan pendiri sekolah Godlif Nenabu dan Johanis Ottu, A. Ma.

Godlif Nenabu yang ditemui setelah penyegelan ruang Kepala Sekolah, menyampaikan bahwa kunjungan mereka ingin menindak lanjuti hasil rapat minggu lalu untuk memastikan bahwa Kepala Sekolah telah melakukan pendekatan persuasif dengan para guru yang mengundurkan diri dari tugas tambahan sebagai bendahara guna melancarkan kegiatan di sekolah.

“Kita datang dan berdiskusi bersama dengan Kepala Sekolah, namun rekonsiliasi yang diharapkan tidak dilaksanakan sehingga Ketua Komite menyegel ruang Kepala Sekolah,” jelas Nenabu.

Lanjutnya, diskusi tersebut berlangsung seperti biasa namun dirinya menilai bahwa banyak jawaban dari Kepala Sekolah yang mengambang dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Dirinya juga menyayangkan sikap dari Kepala Sekolah yang seakan ingin menghindar dari rekomendasi yang sudah disepakati bersama.

“Saya tidak memaksa mereka (3 orang bendahara) untuk mengundurkan diri. Mereka sendiri yang buat surat pengunduran diri,” ucap Nenabu menirukan jawaban Kepala Sekolah.

Nenabu menambahkan bahwa pihaknya juga menanyakan kepada para guru-guru yang mengundurkan diri, terkait pendekatan oleh Kepala Sekolah, namun hasilnya Kepala Sekolah tidak pernah memanggil mereka secara pribadi atau pun melakukan kunjungan ke rumah para guru.

“Kami sebagai dewan pendiri berada di luar sistem namun kita melihat kondisi ini tidak baik karena yang korban adalah para siswa. Dan penutupan tersebut dilakukan oleh Komite karena menilai Kepala Sekolah tidak serius menangani masalah tersebut,” ujar Nenabu.

Selain melakukan penyegelan, pihak Komite dan dewan pendiri pun langsung menyiapkan surat untuk dikirim kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, dengan tembusan Gubernur NTT, Ketua Komisi V DPRD NTT dan juga Inspektorat Provinsi NTT.

Surat tersebut ditandatangani oleh Komite dan juga dewan pendiri Sekolah, yang memuat dengan jelas poin-poin yang menjadi permasalahan di SMAN Kie. Sebanyak 9 masalah yang dituangkan dalam surat tersebut, juga disertai dengan alasan pertemuan pada Senin, 9 September 2019.

Pada bagian akhir surat tersebut Komite dan dewan pendiri secara tegas menolak kepemimpinan Kepala SMAN Kie, Yaner Benu, S. Pd juga disampaikan tentang penyegelan ruang Kepala Sekolah.

Ketua Komite SMAN Kie, Marthinus A. Salem, kepada media ini menyampaikan bahwa Kepala Sekolah tidak mengindahkan hasil rapat yang sudah disepakati bersama. Dirinya menilai bahwa Kepala Sekolah tidak punya niat yang baik dalam menjalankan tugas.

Selain itu, pihaknya tidak akan membuka segel tersebut sampai ada kunjungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Provinsi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kita tidak akan buka, biar Dinas tahu bahwa ada masalah dan segera diselesaikan,” jelas Salem.

Lanjut Salem, jika dari pihak Dinas P dan K Provinsi NTT tidak segera mengambil tindakan penyelesaian pihaknya akan tetap menyegal karena pihaknya kuatir dengan sikap Kepala Sekolah yang tidak memikirkan kondisi Sekolah, dan yang korban adalah siswa-siswi sendiri.

“Kalau kami buka dan pertahankan dia (Kepala Sekolah, red) maka anak-anak kami jadi korban karena proses KBM tidak berjalan lancar,” ujar Salem.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang Kurikulum, Konstantinus Nabunome, S.Pd. mengungkapkan bahwa sepengetahuan dirinya, semenjak semua bendahara di sekolah mengundurkan diri sampai saat ini belum ada yang menggantikan mereka.

“Semua guru menolak untuk menjadi bendahara,” ujar Nabunome.

Ketiadaan bendahara juga mengakibatkan dana BOS SMAN Kie triwulan I dan II belum dicairkan, sehingga sekolah kekurangan ATK dalam proses belajar mengajar. Jelas Nabunome, kekosongan jabatan bendahara, menjadi faktor penghambat juga dalam pelaksanaan reakreditasi Sekolah.

” Kami persiapan untuk akreditasi ulang Sekolah, tapi tidak ada dana dan kerja kami terkendala,” ucap Nabunome.

Dirinya menjelaskan bahwa jadwal akreditasi untuk SMAN Kie pada bulan September 2019 ini, namun sikap Kepala Sekolah yang masa bodoh, sampai saat ini belum ada persiapan.

“Sekolah ini bisa diakreditasi dan bisa juga tidak. Dan kalaupun dilakukan akreditasi, kerja kami pasti tidak maksimal,” tutur Nabunome.

Terkait akreditasi Sekolah saat ini, Nabunome mengatakan bahwa SMAN Kie terakreditasi C namun sudah kedaluwarsa selama kurang lebih 3 atau 4 tahun. Sejak kepemimpinan sebelumnya, akreditasi Sekolah sudah melewati batas waktu dan harus segera dilakukan akreditasi ulang.

Sementara itu, Kepala SMAN Kie, Yaner Benu, S. Pd. Hingga berita ini diturunkan belum dapat memberikan tanggapan lantaran sudah dihubungi berulang kali via telepon namun sama tidak mengangkat telepon. (*)

Penulis (*/Joe Tkikhau)
Editor (+rony banase)