Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sejumlah ormas mendesak Gubernur NTT bertanggung jawab atas masalah tanah di Desa Patiala Sumba Barat, penetapan tapal batas Sumba Barat dan Sumba Barat Daya yang diklaim merugikan masyarakat pesisir, penetapan wilayah konservasi hutan di Amanuban Selatan dan penuntasan kasus Poro Duka.
Tuntutan dan permasalahan ini disampaikan dalam aksi demonstrasi oleh Front Mahasiswi Nasional (FMN), Aliansi Gerakan Reformasi Agraria, Hipmalbar, Ipmalaya, dan Front Perjuangan Rakyat (FPR) di Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT pada Selasa, 24 September 2019.
Aksi yang dilakukan sejak pukul 11.00 WITA itu berlangsung sesuai momentum Hari Tani Nasional. Puluhan demonstran yang juga terdiri dari para petani dan pemilik lahan di wilayah Pulau Timor ini membawa sejumlah atribut unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi mereka dan massa menuntut audiensi secara langsung dengan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.
Matias Kayun selaku koordinator massa menilai Pemerintah NTT sudah berlaku tidak adil dengan mengambil secara paksa sejumlah lahan rakyat salah satunya wilayah di Desa Patiala.
“Konflik pertanahan di Desa Patiala, Kecamatan Lamboya, Sumba Barat, luas hutan yang diklaim ini 37.800 meter persegi, masyarakat menolak dengan berbagai upaya tapi Pemerintah NTT tetap saja mengambil secara paksa,” ungkapnya kepada media ini di sela aksi tersebut.
Massa menilai Gubernur NTT bersikap arogan dengan kekuasaan yang dimiliki terkait penetapan batas wilayah di Sumba Barat yang merugikan masyarakat pesisir pantai.
“Yang ketiga juga terkait masalah tapal batas yang ada di Sumba Barat dan Sumba Barat Daya. Kami melihat sikap arogansi Gubernur NTT. Ini menjadi problem bagi masyarakat Sumba Barat kehilangan hak atas tanah di pesisir pantai itu,” tambah dia.
Sementara itu juga terdapat penetapan kawasan konservasi hutan di Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan yang tanpa kejelasan. Terjadi penarikan luas wilayah hutan ke lahan milik masyarakat sebanyak tiga kali tanpa sepengetahuan masyarakat.
“Tidak ada kejelasan status hutannya, berapa luasnya, dan tidak pernah disosialisasikan Dinas Kehutanan tidak memberikan kejelasan soal sejauh mana batas-batasnya. Pemindahan tapal batas ini dilakukan begitu saja sampai tiga kali, seenaknya, dan merambah tanah-tanah masyarakat. Masyarakat melaporkan tapi sampai detik ini tidak pernah ditanggapi secara serius oleh Pemda Provinsi NTT,” ungkapnya.
Dampak dari kasus di Desa Bena, enam anggota dari AGRA yang mendampingi masyarakat malah dikriminalisasi oleh Kementerian Kehutanan dan sementara diperiksa.
“Berkaitan juga di Desa Bena, ada enam anggota AGRA yang dikriminalisasi oleh petugas Kementerian Kehutanan, mereka dituduh melakukan penangkapan terhadap rusa, sampai saat ini sudah dua kali diperiksa. Jadi ini berlanjut dari persoalan tapal batas yang seenaknya itu,” tambahnya.
Sementara terdapat beberapa kasus lainnya seperti di Pubabu, TTS dan kasus Poro Duka di Sumba Barat yang digantung begitu saja kasusnya tanpa kejelasan.
Mereka menuntut Gubernur NTT bertemu mereka dan membahas semua konflik tersebut karena masyarakat yang ada pada wilayah konflik cenderung dipersekusi apabila menuntut keadilan.
“Jadi kami minta penyelesaian dari konflik yang ada di Nusa Tenggara Timur terutama di Pulau Timor dan Sumba,” ungkapnya.
Massa aksi diterima di depan pintu masuk Gedung Kantor Gubernur NTT oleh Karo Humas dan Protokol Setda NTT, Marius Jelamu, Kadis Pertambangan NTT, Jusuf Adoe, Kepala Badan Perbatasan NTT, Linus Lusi bertemu mereka.
Atribut demonstrasi juga mencantumkan sejumlah penolakan antara lain tegakan UU No 16/2007 tentang Pembentukan SBD, Cabut UU pendidikan tinggi No 12/2012, usut tuntas kasus kematian Poro Duka.
Marius Jelamu saat itu menyampaikan kepada massa aksi bahwa aspirasi dan tuntutan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur NTT. Sementara pengamatan media ini, mobil dinas Viktor Bungtilu Laiskodat berada di depan lobi Gedung Sasando dan beliau tidak bertemu para demonstran saat itu.
Massa aksi melanjutkan demonstran ke Gedung DPRD Provinsi NTT setelah sekitar sejam lebih mendesak bertemu Gubernur NTT. (*)
Penulis (*/Joe Tkikhau)
Editor (+rony banase)