BPJS Kesehatan Kupang Sesalkan Demo Aliansi Mahasiswa Saat Jam Pelayanan

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Kota Kupang Menggugat di depan kantor BPJS Kesehatan Cabang Kupang pada Rabu, 25 September 2019 ditanggapi oleh BPJS Kesehatan Cabang Kupang dengan mengundang audiens namun tidak ditanggapi pihak Aliansi Mahasiswa Kota Kupang Menggugat.

Baca juga:

http://gardaindonesia.id/2019/09/26/aliansi-mahasiswa-kota-kupang-minta-bpjs-kesehatan-dibubarkan/

BPJS Kesehatan Cabang Kupang telah melayangkan surat undangan audiens bernomor 2025/XI-04/0919 tanggal 27 September 2019 untuk meminta kesediaan perwakilan Aliansi Mahasiswa Kota Kupang Menggugat untuk menghadiri audiens dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang pada Senin, 30 September 2019 pukul 13.00 WITA—selesai di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kupang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, dr.Fauzi Lukman Nurdiansyah, M.M. kepada awak media pada Selasa, 1 Oktober 2019 mengatakan bahwa pihaknya telah mengundang secara formal dan transparan melalui surat undangan dan melalui pesan Whatsapp kepada media dan pihak Aliansi Mahasiswa Kota Kupang namun pihak Aliansi Mahasiswa Kota Kupang tidak memenuhi undangan dan tidak hadir.

dr Fauzi juga menyampaikan bahwa sempat ditulis oleh media bahwa pihak Aliansi Mahasiswa Kota Kupang telah berupaya bertemu sebanyak tiga kali namun tidak bisa bertemu.

“Kami klarifikasi bahwa info demo awal telah terdengar 1 (satu) minggu sebelumnya namun gagal. Mereka melakukan aksi unjuk rasa (demo) di depan pintu masuk sehingga mengganggu pelayanan dan hak-hak peserta karena ada hal yang bersifat emergensi dan urgen yang harus diurus oleh peserta BPJS Kesehatan,” beber dr. Fauzi.

“Sebelumnya saya dan Kepala Bidang sempat bertemu koordinator demo dan menyampaikan kalau BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik dan terdapat pelayanan publik dan meminta pihak pendemo untuk bertemu dan berdiskusi secara formal dan bersifat konstruktif,” jelas dr Fauzi.

Pihak BPJS Kesehatan Cabang Kupang juga telah menyarankan untuk menyampaikan aspirasi di luar jam pelayanan karena bakal mengganggu aktivitas pelayanan.

Pihak BPJS Kesehatan menyayangkan aksi tersebut dilaksanakan saat jam pelayanan karena mengganggu pelayanan.

“Kami agak kecewa karena aksi dilakukan saat jam layanan,” ungkap dr Fauzi.

Tambah dr Fauzi, “Kalaupun harus turun aksi, kami berharap aksi dilakukan di luar jam pelayanan”.

Penulis dan editor (+rony banase)