Bank NTT Kerja Sama dengan Pegadaian : Tabungan Flobamora ‘Cashback Emas’

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bank NTT dan Pegadaian melakukan penandatanganan kerja sama dalam program ‘Cashback Tabungan Emas 24 karat’ yang berlaku untuk Produk Tabungan Flobamora. Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan pada Jumat, 11 Oktober 2019 pukul 15.00 WITA—selesai di Hotel On The Rock Kupang.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan oleh Direktur Pemasaran Dana, Harry Alexander Riwu Kaho mewakili Bank NTT dan Pimpinan Pegadaian Wilayah VII Denpasar, Nusril Ismail. Dalam kesempatan tersebut, Nusril Ismail membuka Tabungan Flobamora dan Izhak Eduard Rihi membuka Tabungan Emas Pegadaian. Selain itu, diserahkan juga Cashback Emas bagi penabung pertama asal Timor Tengah Selatan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank NTT dan Pegadaian

Direktur Utama Bank NTT, Izhak Eduard Rihi kepada jajaran manajemen Pegadaian dan Bank NTT menyampaikan bahwa kemesraan antara Bank NTT dan Pegadaian jangan cepat berlalu dan berharap dengan kerja sama yang telah terbentuk dapat menjadi sinergi dan kolaborasi untuk mengatasi masalah tanpa masalah dengan melayani lebih sungguh.

“Bank NTT terus mentransformasi diri untuk terus berkontribusi bagi pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan memberi solusi bagi masyarakat,” ujar Izhak Eduard Rihi.

Diharapkan dengan peningkatan dipercaya juga menjadi Rumah Perbendaharaan dan Kesejahteraan Rakyat. “Artinya semua aset masyarakat diserahkan dan dipercayakan kepada Bank NTT untuk dikelola untuk kesejahteraan masyarakat sendiri,” ungkap Dirut Bank NTT.

Dirut Bank NTT juga berharap agar kedepan kerja Sama tak sebatas hanya cash back namun dapat bentuk lain maka hubungan ini jangan cepat berlalu.

Kemesraan antara Manajemen Bank NTT dan Pegadaian

Pimpinan Pegadaian Wilayah VII Denpasar, Nusril Ismail menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan yang pertama bagi Pegadaian dengan Bank Daerah. Nusril berharap agar jalinan kerja sama dan kemesraan yang telah terjalin agar jangan cepat berlalu.

“Dengan kondisi sulit ini kita membutuhkan mengatasi masalah tanpa masalah dengan melayani lebih sungguh,” ujar Nuril Islamiah, Pimpinan Pegadaian Wilayah VII Denpasar.

Dengan bersinergi, jelas Nusril dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan setiap nasabah Pegadaian dapat memiliki rekening Bank NTT begitu pun sebaliknya.

Dalam penandatanganan kerja sama tersebut para pimpinan utama Bank NTT yang hadir antara lain Komisaris Independent, Sam Djoh; Direktur Pemasaran Dana, Harry Alexander Riwu Kaho; dan Direktur Kepatuhan, Hilarius Minggu.

Penyerahan Cashback Emas Tabungan Flobamora bagi penabung pertama

Keunggulan Cashback Tabungan Flobamora antara lain:

  • Cashback Tabungan yang disetarakan dengan nilai barang;
  • Program ini berlaku untuk Produk Tabungan Flobamora;
  • Berlaku untuk perorangan dan korporasi (Yayasan, Koperasi, dll);
  • Dana harus merupakan fresh fund;
  • Memiliki 2 syarat umum tabungan cashback yaitu minimal setoran sebesar Rp.600.000,- dan jangka waktu blokir 6—7 bulan;
  • Dana aman dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS);
  • Suku bunga tabungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank NTT;
  • Penabung memilih emas sesuai yang diinginkan dengan penempatan dana dan jangka waktu penempatan yang dikehendaki;
  • Penabung akan menerima emas langsung tanpa diundi sejak data dan dana dinyatakan lengkap atau valid.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)