Menteri PPPA : Laporan Komnas Perempuan Jadi Bahan Evaluasi

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengapresiasi kinerja Komnas Perempuan dalam acara Forum Konsultasi Publik Tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan Indonesia pada Kamis 19 Desember 2019. Apresiasi tersebut ditujukan atas upaya Komnas Perempuan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan di sepanjang tahun 2015—2019.

“Komnas perempuan telah melakukan pembentukan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan, dan harmonisasi kebijakan pencegahan dan penanganan diskriminatif sebagai Program Prioritas Nasional,” kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.

Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan Tahun 2019 mencatat sebanyak 2.988 kasus atau 31 % dari kasus terhadap perempuan yang dilaporkan. Oleh karena itu, Menteri Bintang berharap agar Laporan Pertanggungjawaban Publik Anggota Komnas Perempuan Periode 2015—2019 menjadi bahan evaluasi bagi upaya pemberdayaan perempuan yang lebih baik di masa datang.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga

“Tantangan perempuan ke depan semakin kompleks seperti kesenjangan ekonomi, ketidakpastian hukum, dan minimnya rasa aman bagi perempuan yang perlu mendapat perhatian. Untuk itu kami mengajak Komnas Perempuan dan semua stakeholder bergandengan tangan mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045,” jelas Menteri Bintang.

Salah satu pilar utama Visi Indonesia Emas 2045 adalah pembangunan ekonomi berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan program prioritas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) 5 tahun ke depan untuk pemberdayaan ekonomi perempuan.

Ada 5 prioritas Kemen PPPA amanat presiden, salah satunya peningkatan pemberdayaan perempuan melalui kewirausahaan, Isu prioritas tersebut menjadi komitmen bagi kami untuk bersama-sama mendukung pemberdayaan perempuan,” ujar Menteri Bintang.

Menteri Bintang menambahkan, dalam rangka hari ibu, Kemen PPPA dan Komnas Perempuan serta Forum Pengada Layanan akan menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Data dan Pemanfaatan Sistem Pendokumentasian Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan, pada 21 Desember 2019 mendatang.(*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)