Puluhan Juta Uang Nasabah Hilang di BRI Lembata , Diduga Akibat Skimming

Loading

Lembata, Garda Indonesia | Uang yang tersimpan di dalam rekening nasabah di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Lembata hilang dengan cara didebit tanpa sepengetahuan pemilik rekening. Salah satu nasabah BRI Lembata sekaligus pemilik rekening atas nama Samuel Mandala mengeluh atas peristiwa tersebut.

Usai melaporkan skimming yang menimpa rekeningnya kepada Customer Service (CS) BRI Lembata, Samuel Mandala yang merupakan Pegawai Jasa Raharja di Samsat Kabupaten Lembata kepada Garda Indonesia pada Selasa, 3 Desember 2019 sekitar pukul 10.35 WITA menyampaikan kronologis skimming yang terjadi atas rekeningnya. “Penjelasan dari CS BRI bahwa akan diajukan ke pusat dan penyelesaian paling cepat memerlukan waktu hingga 20 (dua puluh) hari ke depan,” ujarnya.

Pegawai Jasa Raharja di Samsat Lembata, Samuel Mandala atau Eldy yang diduga mengalami skimming pada rekeningnya di BRI Lembata

“Saya menerima SMS Notifikasi sebanyak 4 (empat) kali pada Senin malam, 2 Desember 2019 yang berawal pada pukul 23.00 WITA (11 malam) dan berselang 1 (satu) menit dan setiap debit sebesar Rp.2.5 juta dan mencapai total Rp.10 juta,” ungkap Eldy sapaan akrab Samuel Mandala sambil menyampaikan bahwa Kartu ATM sementara dipegang namun ada transaksi.

Selain dirinya, ujar Eldy, banyak nasabah yang mendatangi BRI Lembata dan mengantri dan mengeluh hal yang sama dan bahkan hingga marah-marah di BRI Lembata.

Selain itu, teman sekantor Eldy yang bernama Yulius Mangu Tada Ama mengalami hal serupa dan kehilangan uang di rekening sebesar Rp.7,5 juta pada Minggu, 1 Desember 2019 sekitar pukul 07.47 WITA. “Pemotongan atau debit di rekening saya terjadi selama 3 (tiga) kali dan masing-masing sebesar Rp.2,5 juta,” jelas Yulius.

Dirinya telah melaporkan ke BRI Wonokito di Lamora Kabupaten Lembata dan pihak BRI Lembata telah memblokir sementara ATM dan menyampaikan untuk menunggu hingga 14 (empat belas) hari ke depan.

Sementara itu, Kepala BRI Lembata, Idam saat dikonfirmasi Garda Indonesia melalui pesan Whatsapp pada Selasa, 3 Desember 2019 pukul 12.33 WITA menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan komentar. “Mengenai ini saya tidak bsa memberikan komentar lebih lanjut, Apabila butuh penjelasan lebih lanjut bisa menghubungi ke atasan kami di Larantuka,” jelasnya.

Apa itu Skimming?

Dikutip dari laman bisnis.com, Tindak kejahatan siber atau fraud cyber crime di sektor jasa keuangan termasuk perbankan semakin sering ditemukan. Banyak korban berjatuhan akibat kurang memahami risiko yang mengancam sehingga tidak bisa mengambil langkah antisipasi.

Merujuk pada penjelasan yang disampaikan oleh Direktorat Jaringan dan Layanan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. bertajuk Fraud Cyber Crime, tindak kejahatan siber di sektor jasa keuangan secara umum terbagi atas dua jenis, yakni social engineering dan skimming.

Social engineering adalah manipulasi psikologis seseorang dengan tujuan untuk mendapatkan informasi tertentu atau melakukan hal tertentu dengan cara menipu secara halus, baik disadari atau tidak melalui telepon atau berbicara langsung.

Sedangkan skimming adalah tindakan pencurian informasi dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu debit atau kartu kredit secara ilegal.

Teknik dasar memperoleh informasi dengan modus social engineering bermacam-macam, ada 3 (tiga) yang paling lumrah yakni :

Pertama, phising, yakni pengelabuan yang dilakukan untuk mendapatkan informasi rahasia seperti password dengan menyamar sebagai orang atau bisnis terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik. Saluran yang digunakan seperti email, layanan pesan instan (SMS), atau penyebaran link palsu di internet untuk mengarahkan korban ke website yang telah dirancang untuk menipu.

Kedua, vishing, yakni upaya penipu melakukan pendekatan terhadap korban untuk mendapatkan informasi atau mempengaruhi korban untuk melakukan tindakan. Biasanya komunikasi dilakukan melalui telepon.

Ketiga, impersonation, yakni upaya penipu berpura-pura menjadi orang lain dengan tujuan untuk mendapatkan informasi rahasia.

Adapun, modus social engineering yang kerap dilakukan penipu di antaranya adalah:

  1. Fraud internet banking dan transaksi online menggunakan kartu kredit/kartu debit.
    – Pelaku mengaku sebagai pegawai bank yang menginformasikan adanya perubahan biaya layanan SMS/internet banking, pemberian bonus pulsa, pembagian hadiah undangan, dll.
    – Penipuan penawaran pinjaman online dengan bunga murah.
  2. Contact center bank
    – Penipu memanipulasi mesin ATM agar korban gagal bertransaksi dan kartu tertelan di mesin. Pada saat bersamaan, anggota tim penipu standby di sekitar ATM untuk mengarahkan korban menghubungi nomor call center palsu.
    – Tim yang berpura-pura menjadi call center palsu memberitahukan bahwa ATM telah diblokir, kemudian meminta korban memberikan identitas pribadi termasuk nomor PIN ATM.
    – Pelaku yang berada di sekitar korban kemudian mengambil kartu ATM milik korban yang tertelan di mesin.
  3. Fraud SMS penipuan
    – Korban menerima konten SMS yang berisi iming-iming hadiah, diskon, bonus pulsa, paket tur wisata, pinjaman online, dan lainnya.
    – Dengan dalih mencairkan hadiah, korban akan dipancing ke mesin ATM dan diarahkan untuk mengikuti instruksi yang diberikan pelaku seperti melakukan transfer dana atau top-up saldo e-commerce.

Penulis dan editor (+rony banase)