Besiapa’e-T.T.S, Garda Indonesia | Warga Desa Adat Besipa’e siap menyambut kedatangan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), yang menurut rencana akan berkantor di Hutan Adat Besipa’e pada Rabu, 20 Mei 2020.
Demikian penegasan Niko Mana’o selaku Amaf dari Desa Pa’e saat dihubungi melalui telepon konferensi bersama Pendamping Desa Adat Besipa’e, Sherly Asbanu pada Sabtu, 16 Mei 2020 pukul 12.25—12.56 WITA.
Niko Mana’o adalah salah satu turunan Amaf dari marga Mana’o. Karena Besipa’e terdiri dari dua kerajaan yakni Kerajaan Besi dan Kerajaan Pa’e. Awalnya hutan ini Hutan Pu’babu, disebut demikian karena dipercaya dalam hutan tersebut ada semacam tali hutan yang biasanya dipotong dan airnya diminum. Karena kontrak tersebut dua kerajaan ini dinamakan Besipa’e.
Baca juga :
Seperti apakah reaksi para Atoin Amaf (*satu peran atau jabatan dalam sebuah rumpun suku atau keluarga yang dianut oleh Suku Dawan Timor), yang diwakili oleh Amaf Pa’e (Niko Manao, red) dalam menghadapi polemik lahan di tempat mereka, simak petikan wawancara di bawah ini :
Garda Indonesia : Apa yang ingin disampaikan oleh masyarakat desa adat kepada pemerintah?
Amaf Pa’e : Kasus ini sudah 12 tahun. Mengenai pemberitaan kemarin bahwa ibu-ibu bertelanjang dada sebenarnya tidak disengaja atau tidak direkayasa karena memang masyarakat merasa itu adalah kekecewaan mereka selama ini karena berjuang selama 12 tahun. Yang kami inginkan selama ini bahwa persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik dengan duduk bersama.
Kedua, kalau bisa sertifikat yang diterbitkan Dinas Peternakan ini dicabut dan digugurkan karena di dalam poin kedua sertifikat mereka mengatakan bahwa sebidang tanah yang mereka miliki itu di luar dari kehutanan sesuai dengan keputusan Menteri Kehutanan. Ada dua sertifikat untuk satu lokasi yaitu dari Dinas Peternakan tertanggal 19 Maret 2013 dan dari Dinas Kehutanan juga RPK ada 9.
Lahan Dinas Kehutanan (menurut sertifikat, red) ada di tengah sedangkan Dinas Peternakan mengelilingi hutan tersebut. Total luas tanah tersebut 37.800.000 meter per segi atau 3.780 hektar menjadi milik masyarakat adat.
Kalau memang dalam sertifikat mereka seperti itu, tetapi luas lahannya melebihi dari 3.780 karena melingkupi beberapa desa seperti Desa Polo, Desa Linamnutu, Desa Oe’ekam, Desa Mio dan Desa Enoneten. Jadi kerja sama mereka dengan pemerintah Australia saat itu seluas 6.000 hektar dan dalam kontrak dengan pemerintah Australia itu dalam poin ketiga itu jelas mengatakan bahwa tanah, rumah, pohon itu adalah milik masyarakat.
Garda Indonesia : Terkait tanggapan masyarakat saat pak Viktor berkunjung?
Amaf Pa’e : Sebenarnya tujuan awal Gubernur ke Desa Kualin, tidak berkunjung ke sini, dan masyarakat ada di rumah masing-masing karena terkait Covid-19. Kemudian protokoler datang dan mengatakan kepada masyarakat bahwa Gubernur akan datang ke sini. Jadi masyarakat ramai-ramai ke lokasi dan duduk di lopo atau rumah bulat, kemudian Gubernur lewat, sampai di ujung pagar Gubernur langsung injak rem, kami mengira ada kecelakaan. Dia langsung turun ke lokasi, tetapi ibu-ibu menolak supaya jangan masuk ke dalam lokasi. Ketika Pak Viktor berusaha untuk membongkar pagar, seketika ibu-ibu marah dan membuka baju.
Garda Indonesia : Hasil dialog dengan masyarakat Pak Gubernur?
Amaf Pa’e : Saya hanya menyampaikan bahwa kami memohon penyelesaian persoalan, tetapi beliau ingin kami buka pagar supaya peternakan dan proyek ini harus jalan. Sesudah itu, beliau memeluk saya dan mengatakan nanti beliau akan kembali pada bulan Juni.
Pada hari Kamis sore, 14 Mei 2020, dari Intel Polres dengan Pol PP menyampaikan bahwa beliau akan datang berkunjung hari Sabtu, 16 Mei 2020. Kami masyarakat terus menunggu, tetapi beliau menunda dan akan datang pada Rabu tanggal 20 Mei 2020. Mereka mengatakan bahwa beliau (Gubernur VBL, red) akan datang membawa tenda dan berkantor di sini, di Besipa’e. Kami sampai sekarang tidak tahu maksud dan tujuan tersebut.
Garda Indonesia : Sikap warga Besipa’e terkait rencana berkantor Pak Gub di Besiapa’e ?
Amaf Pa’e : Kami melihat secara positif saja karena tadi kami mendengar informasi bahwa mungkin selama ini mereka melihat kami dari jauh dan tidak tahu tentang persoalan ini dan ingin datang menyelesaikan persoalan secara bersama-sama. Kami akan menerima, tetapi jika ada tindakan yang tidak menyenangkan hati masyarakat, kami akan tetap berhadapan dengan beliau.
Garda Indonesia : Bagaimana tanggapan warga terkait rencana Pemprov NTT untuk memberdayakan tanah tersebut untuk penanaman kelor maupun peternakan agar lebih ekonomis dan bermanfaat bagi masyarakat ?
Amaf Pa’e : Kami hanya butuh penyelesaian persoalan. Dengan begitu, kita akan tahu pasti tanah-tanah mana yang perlu kita pakai untuk menjalankan program, karena rumah-rumah masyarakat ada di dalam. Ada 295 KK di Desa Mio, kami yang tinggal di dalam lokasi ada 90 KK. Dari Linamnutu belum kami ambil datanya, tetapi satu dusun semuanya masuk di dalam. Desa Polo juga sebagian masyarakat ada di dalam, begitu juga Oeekam dan Desa Enoneten.
Garda Indonesia : Apakah lahan tersebut terdapat Ume Kbubu (rumah bulat atau lopo)?
Amaf Pa’e : Iya, di sini tempat tinggal nenek moyang dan leluhur kami dan banyak terdapat rumah bulat dan termasuk kuburan keluarga. Surat pajak dari tahun 1962 juga ada tertera di dalamnya.
Penulis dan editor (+rony banase)
Foto utama (*/istimewa)