Kembalikan Dana Kredit Macet Bank NTT 9,5 M, VBL Apresiasi Kinerja Kejati NTT

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) memuji dan memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Dr. Yulianto, S.H., M.H. yang sukses menetapkan tersangka dan mengembalikan dana kredit macet di Bank NTT senilai Rp.9,5 miliar.

“Sebagai gubernur, saya mengapresiasi kinerja dan prestasi Kajati NTT. Kinerja Pak Kajati luar biasa,” tandas Gubernur VBL saat tatap muka bermasyarakat di Kabupaten Manggarai Barat, pada Selasa, 23 Juni 2020 dan di Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai pada Rabu, 24 Juni 2020.

Menurut Gubernur VBL, Provinsi NTT membutuhkan kinerja Kajati yang luar biasa untuk membasmi korupsi di NTT. “Harus ada kolaborasi yang kuat untuk membasmi korupsi di NTT. Gubernur, Kajati, Kapolda, Danrem dan Danlantamal harus searah dalam membangun daerah ini,” kata Gubernur.

Sebagaimana diketahui Kajati Yulianto berhasil menahan tersangka kasus kredit macet atas nama YS dalam kasus dugaan korupsi kredit macet dan investasi jangka panjang di Kantor Cabang Bank NTT cabang Surabaya tahun 2018 dengan total kerugian negara sebesar Rp.126 miliar dari total pengajuan kredit sebesar Rp.149 miliar.

Gubernur VBL memberikan salam hormat kepada Uskup Ruteng Mgr Sipri Hormat

Karena itu, ketika bertatap muka dengan Uskup Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat, Pr mendukung penuh upaya Gubernur NTT untuk membangun birokrasi yang bersih, jujur, transparan, efisien, dan efektif serta mengangkat dan mempromosikan birokrat yang jujur aktif dan kreatif dalam melayani kepentingan umum (bonum commune).

“Pembangunan di NTT akan berhasil bila didukung oleh tata kelola pemerintahan yang tepat dan birokrat yang berkompeten dan berintegritas,” tandas Uskup Sipri Hormat di aula Universita Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng, pada Selasa malam, 23 Juni 2020) malam. (*/rb)

(Valeri Guru/Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)