Pengacara Santi Taolin Sebut Harta Lain, Ini Tanggapan Kristina Lazakar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Kristina Lazakar merasa geram terhadap Pengacara Santi Taolin, Helio Caetano Moniz (HCM). Pasalnya, HCM menyebut dalam pemberitaan Garda Indonesia terdahulu tentang masih adanya harta–harta lain di luar harta yang disengketakan.

“Khusus HCM, kau pergi sekolah tambah lagi dulu. Kau tetap masih mengotot (tentang) penolakan hak waris. Kau baca baikkah tidak itu putusan-putusan? Menanggapi komentar kami, kau pengacaranya Santi Taolin. Dan cukup kau sebut apa yang jadi sengketa,” demikian sepenggal penegasan Kristina Lazakar pada kolom komentar facebook yang disalin Garda Indonesia pada Minggu, 11 Oktober 2020.

Baca juga: http://gardaindonesia.id/2020/10/09/gaspar-meda-pinta-pengacara-santi-taolin-tak-pisahkan-hubungan-mama-anak/

Menurut Lazakar, seharusnya HCM bersama kliennya Santi Taolin merasa malu dan tidak pantas untuk menyebut harta–harta kepemilikannya yang lain. “Karena harta yang saya miliki kamu harus tahu, harus bisa pilah, pilih mana yang harus disebut dan mana yang tidak boleh kalian sebut, paham!! Apa yang kau tahu tentang Toko Gloria? Apa yang kau tahu tentang rumah Surabaya?”, tandasnya mengingatkan.

Selaku pengacaranya Santi Taolin, tulis Lazakar lebih lanjut, seharusnya memberikan saran dan dukungan bagi kliennya untuk semangat bekerja mencari uang, karena hidup ini menuntut lebih berharga dan bernilai dari hasil keringat sendiri. “Bukan kau tunjuk harta saya di mana–mana yang bukan haknya kalian. Mata menyala di harta orang tua saja. Kenapa kau tidak sebut, sudah berapa banyak harta orang tua yang sudah klien kamu kasih ludes? Mungkin kau tidak tahu atau kau sengaja tidak mau tahu. HCM, kecuali kau tidak kenal siapa saya. Kita saling tahu, mau sampai di mana?”, kesal Kristina Lazakar.

Untuk diketahui, diberitakan Garda Indonesia sebelumnya, HCM meminta kepada khalayak untuk menghargai keputusan hukum. Bahwa, hukum itu keadilan dan hukum itu memeriksa keabsahan kepemilikan. Peralihan hak kepada Santi itu sah. Hakim juga sudah mempertimbangkan tentang masih ada harta–harta lain, yang bisa dimiliki oleh mama maupun kedua adik. Ada rumah di Surabaya, ada Toko Glory, ada tanah di wilayah Kabupaten T.T.U dan beberapa tempat lagi.

Santi itu, ujar HCM, stres karena mamanya mengeluh di luar soal suami Santi tidak bisa bekerja. Makanya, setelah selesai di pengadilan, Santi dan suaminya mau buka cafe di depan rumah itu. Ketika mau buka, mamanya datang usir. Santi sendiri tidak mau bagi tiga karena mamanya tunjukkan bagian kiri dan kanan. Santi mau bagi dua, supaya ada akses di depan jalan itu untuk buka warung dan cafe.

“Nah, karena semua itu tidak bisa, makanya saya juga kasihan Santi, saya mau masalah ini cepat selesai supaya anak–anak bisa bekerja dan cari hidup. Itu saja keinginan kita. Pak Gaspar Meda omong itu betul semua. Tapi ingat, waktu bapaknya masih hidup tidak hanya miliki satu rumah itu. Masih ada Toko Glory, rumah di Surabaya, kolam ikan di T.T.U, Santi tidak mungkin mau ambil lagi karena dia sudah dapat hak,” urainya.(*)

Penulis: (*/Herminus Halek)
Foto utama (*/istimewa)
Editor: (+rony banase)