Belu-NTT, Garda Indonesia | Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu melalui Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Andreas Pareira mengatakan, proses laporan dugaan pembagian sembako di Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk sudah dihentikan. Hal itu dikemukakan Andreas Pareira kepada Garda Indonesia, pada Senin, 9 November 2020.
Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/11/02/yayasan-fahiluka-bagi-sembako-di-belu-ini-tanggapan-ketua-fraksi-nasdem/
Menurutnya, setelah dilakukan kajian awal hingga pembahasan tahap dua oleh Tim Gakkumdu, ternyata tidak ditemukan sama sekali adanya unsur pelanggaran pasal Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Belu 2020. “Berdasarkan hasil pembahasan bersama Gakkumdu, ternyata unsur tindak pidananya tidak ditemukan. Pasal–pasal yang disangkakan itu, tidak terpenuhi,” terangnya.
Diberitakan Garda Indonesia sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Belu, Benediktus Manek menegaskan bahwa Yayasan Fahiluka yang berkantor di Kupang itu, melalui koordinator wilayah Raimanuk, Martha Issa membagikan sembako kepada warga lansia (lanjut usia), janda dan disabilitas, dan tidak ada hubungannya dengan kepentingan kontestasi Pilkada Belu 2020.
“Ibu Martha telepon saya, dia menyampaikan bahwa pembagian itu dilakukan oleh Yayasan Fahiluka sebagai bantuan sosial murni, tidak ada kaitannya dengan kepentingan paket SEHATI dan mereka siap bertanggung jawab, termasuk pimpinannya untuk datang memberikan klarifikasi kepada Bawaslu,” jelas anggota DPRD Belu periode 2019—2024 dari fraksi NasDem itu.
Bantuan kemanusiaan dari Yayasan sosial ini, tanggap Benny Manek lebih lanjut, kurang bagus jika dipolitisasi dan sengaja dikait–kaitkan dengan demokrasi Pilkada Kabupaten Belu. “Sebagai ketua fraksi NasDem, saya tegaskan bahwa kalau terbukti sengaja dilakukan untuk menjatuhkan paket SEHATI, maka kami dari NasDem akan siap menempuh jalur hukum. Ini menjadi domainnya Bawaslu, jadi kita serahkan ke Bawaslu dulu. Tapi sebagai komisi I yang bermitra dengan Bawaslu, tentu kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu. Dari paket SEHATI sendiri, tidak ada yang namanya pembagian sembako. Kalaupun ada, biasanya kita adakan rapat sebelum keluarkan product,” tandasnya. (*)
Penulis: (*/Herminus Halek)
Editor: (+rony banase)