Presiden Jokowi Serahkan 1 Juta Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Secara Virtual

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menyerahkan 1 juta sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat secara virtual, pada Senin siang, 9 November 2020, di Istana Negara. Satu juta sertifikat tersebut diserahkan kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota. Penyerahan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang.

“Satu juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar sekali. Sebelum program PTSL, ini sebelum tahun 2017, setiap tahun kita hanya mengeluarkan kurang lebih 500 ribu sertifikat di Indonesia,” ujar Kepala Negara.

Program sertifikasi tanah sendiri merupakan bagian dari Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

Disampaikan Kepala Negara, sebelum adanya program tersebut, jumlah sertifikat tanah yang dikeluarkan dalam satu tahun hanya 500 ribu sertifikat.

“Di seluruh Tanah Air ini (bidang tanah) yang harus disertifikatkan ada 126 juta sertifikat. Di tahun 2015 itu baru ada 46 juta sertifikat, jadi masih ada kurang 80 juta.

Kalau setahun hanya 500 ribu, artinya tunggunya 160 tahun,” ujarnya. Disampaikan Presiden, dirinya sering menerima keluhan dari masyarakat mengenai tanah yang belum bersertifikat, yang dapat mengakibatkan banyak terjadinya sengketa lahan.

Dilaporkan juga masyarakat enggan mengurus sertifikat karena prosedur yang rumit dan membutuhkan waktu yang sangat lama. Untuk itu, Presiden memerintahkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN untuk mempermudah prosedur pengurusan dan mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah tersebut. Ia pun memberikan target yang harus dicapai oleh jajaran Kementerian ATR/BPN.

“Jadi, saya bekerja dengan target-target dan yang saya berikan target itu betul-betul tak main-main, kita janjikan. Kalau targetnya tak tercapai, hati-hati kepala kantor di kabupaten/kota, kanwilnya di provinsi juga hati-hati, menterinya juga hati-hati, saya hanya ngomong hati-hati,” ujarnya.

Dengan kerja keras seluruh jajaran BPN dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, sampai tingkat pusat, imbuh Presiden, target yang diberikan tersebut dapat dicapai.

Di tahun 2016 telah diterbitkan sebanyak 1,1 juta sertifikat, tahun 2017 sebanyak 5,4 sertifikat, tahun 2018 sebanyak 9,3 juta sertifikat, dan tahun 2019 sebanyak 11,2 juta sertifikat. “Tahun ini sebetulnya saya beri target 10 juta (sertifikat) tetapi saya tahu ini ada pandemi, ada hambatan di lapangan maupun di kantor, saya turunkan dari 10 juta menjadi 7 juta. Saya yakin insyaallah ini juga akan bisa tercapai,” ucapnya.

Presiden pun menargetkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah disertifikasi. “Target kita di 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia ini harus sudah bersertifikat. Tak ada lagi orang punya tanah, tidak punya sertifikatnya. Termasuk sertifikat untuk tanah-tanah untuk tempat ibadah, semuanya harus (bersertifikat), entah untuk masjid, untuk gereja, untuk pura, semuanya harus sudah bersertifikat,” tegasnya. (*)

Sumber berita dan foto (*/BPMI Setpres) Editor (+rony banase)