Umat Beragama di Kota Kupang Rukun, Menteri Fachrul Razi Apresiasi

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi memberi apresiasi kepada pemerintah dan warga Kota Kupang yang telah membina kerukunan antar umat beragama dengan baik selama ini. Pujian tersebut disampaikannya dalam dialog keberagaman bersama para tokoh agama Kota Kupang di Vihara Pubbaratana, pada Jumat, 27 November 2020.

Vihara Pubbaratana merupakan rumah ibadah umat Budha perdana yang dibangun di Kota Kupang. Bahkan bukan hanya di Kota Kupang, Vihara Pubbaratana yang dibangun di atas tanah hibah dari Pemerintah Kota Kupang itu merupakan Vihara pertama yang dibangun secara permanen di NTT. Sementara di dua daerah lainnya yakni di Belu dan Sikka, rumah ibadah untuk umat beragama Budha masih berupa bangunan sementara.

Menteri Agama memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang yang telah berkenan memberikan lahan untuk dibangun rumah ibadah yang indah dan representatif ini. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak termasuk para tokoh agama di Kota Kupang yang hingga saat ini telah merawat kerukunan dalam keberagaman.

Diakuinya kebinekaan jika dirawat dengan baik bisa menjadi kekuatan yang luar biasa. Namun jika tidak dirawat dengan baik bisa menjadi sumber perpecahan. Tidak adil dan diskriminasi menjadi ancaman terhadap keberagaman tersebut. Karena itu, menurut Menteri Fachrul, toleransi antar umat beragama menjadi sangat penting sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada umat beragama lain.

“Toleransi membawa pengaruh besar terhadap ekonomi suatu daerah. Sebagai contoh sebuah daerah dengan kekayaan wisata alam tidak akan mau dikunjungi wisatawan jika tidak ada toleransi terhadap agama yang dianutnya,” urai Menteri Fachrul.

Purnawirawan Jenderal TNI itu juga mengakui sebagai wujud toleransi antar umat beragama, sebelumnya dirinya sudah punya ide agar asrama haji yang ada di Kota Kupang tidak hanya digunakan oleh umat muslim saja untuk persiapan naik haji dan Umroh. Tetapi juga bisa digunakan oleh umat beragama lain. Namun, ternyata ide itu sudah lebih dahulu diterapkan oleh para tokoh agama di Kota Kupang. Saat ini asrama haji Kota Kupang menjadi tempat tinggal bagi 40 mahasiswa asal Papua yang beragama Kristen yang sedang menimba ilmu di Kota Kupang. Karena itu, dia menyampaikan terima kasih kepada para tokoh agama di Kota Kupang pada khususnya dan NTT pada umumnya yang telah berkontribusi merawat kerukunan bangsa ini.

Wali Kota Kupang, Dr. Jefry Riwu Kore, pada kesempatan tersebut mengakui kerukunan di Kota Kupang sudah dibina selama ini. Pemerintah Kota Kupang, menurutnya memiliki cita-cita menjadikan Kota Kupang sebagai rumah besar persaudaraan antar suku agama dan ras serta berkomitmen bahwa kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama merupakan suatu kebutuhan yang mutlak.

Hal tersebut diwujudkan dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota yang salah satu poinnya menjamin bahwa semua umat beragama di Kota Kupang memiliki rumah ibadah. Rumah ibadah yang bermasalah proses izinnya akan diselesaikan. Forum Kerukunan Umat Beragama memfasilitasi terbentuknya rumah ibadat tersebut. Menurutnya aturan lama tentang ketentuan 90 KTP pengguna dan 60 KTP dukungan warga setempat tentunya menyulitkan bagi umat Budha yang jumlahnya tidak banyak. Karena itu mereka menggunakan kearifan lokal tentunya tanpa melanggar aturan yang berlaku.

“Tidak boleh ada umat beragama di Kota Kupang, yang tidak punya rumah ibadah,” tegas Wali Kota Jefri seraya menyampaikan Kota Kupang merupakan rumah besar persaudaraan antara beragam suku dan agama.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT, Drs. Sarman Marselinus mengakui kunjungan Menteri Agama kali ini merupakan pengalaman bersejarah yang tidak terlupakan bagi umat beragama di NTT khususnya umat Budha. Dia berharap mudah-mudahan kunjungan ini bisa memberikan semangat bagi mereka untuk mendukung kelanjutan pembangunan Vihara tersebut.

Harapan yang sama juga disampaikan Indra Efendy, Ketua Majelis Agama BuddhaTheravada Indonesia Provinsi NTT. Dia berharap dengan kunjungan ini perhatian pemerintah atas rumah ibadah mereka yang merupakan bukti kerukunan di daerah ini bisa semakin besar. Atas nama umat Budha di Kota Kupang dan NTT dia menyampaikan terima kasih atas kehadiran menteri di tengah mereka, meski kondisi bangunan Vihara mereka belum selesai sepenuhnya. Baru dibangun satu lantai dari dua lantai yang direncanakan.

Indra juga mengungkapkan awal mula berdirinya Vihara mereka. Bermula dari tahun 2015, Pemkot Kupang menghibahkan tanah di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa untuk dibangun rumah ibadah. Pada tahun 2017 lalu dilaksanakan peletakan batu pertama dan dimulai proses pembangunan. Pada akhir 2019 lalu Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., berkesempatan meninjau langsung proses pembangunan tersebut bersama Ketua FKUB Kota Kupang, Pdt. Rio Fanggidae, S.Th.

Nama Pubbaratana menurutnya merupakan pemberian dari salah seorang Bhikku yang artinya permata dari timur. Dengan nama ini dia berharap dari Kupang, NTT dan Indonesia Timur mereka bisa memberi cahaya bagi kerukunan di Indonesia. (*)

Sumber berita dan foto (*/PKP)
Editor (+rony banase)