Ponirah Terpidana

Loading

Oleh : Dra. Bernadeta M. Usboko, M.si.
Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat Provinsi NTT

Refleksi Memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Ponirah, nama seorang gadis desa blasteran Jawa dan Timor. Berleher jenjang, berparas cantik dengan kulit sawo matang dan memiliki bola mata yang indah. Sayangnya tidak ditunjang dengan pendidikan dan keterampilan yang memadai. Waktu terus berganti, gadis manis ini tumbuh begitu cepat dan menjadi kembang manis di desa tersebut.

Di suatu senja, di kala mentari akan kembali keperaduaan, datanglah lelaki ganteng berkulit sawo matang bertandang, niatnya mengajak Nira nama akrab Ponirah untuk bergabung dalam suatu komunitas tugas kemanusiaan. Tergeraklah hati Ponirah, dengan berbekal kasih dan untuk mendapat pahala, maka bergabunglah Ponirah.

Giatlah gadis-gadis dan pemuda di komunitas tersebut, penuh canda tawa dan riang gembira. Kegembiraan Ponirah semakin bertambah, tatkala pemuda ganteng tadi ingin mempersunting Ponirah. Merasa seperjuangan dan sudah cukup lama bergabung dalam komunitas tanpa berpikir panjang, setujulah orang tua Ponirah dengan harapan akan melindungi dan kehidupan secara ekonomi dapat berubah, serta giat kemanusiaan lebih terkonsentrasi.

Suatu waktu, ketika komunitas tersebut sudah semakin mandiri dalam tugas pelayanannya, pemuda itu atas restu orang tua mengajak istrinya Ponirah ke luar NTT, ke tanah Jawa untuk mengaduh nasib bersama 2 orang anak yang telah dikaruniakan Tuhan bagi mereka. Hidup mereka diberkati, namun suatu waktu perusahan tempat suami Ponirah bekerja kolaps, resesi ekonomi melanda kantor tempat suami Ponirah bekerja, sementara kebutuhan keluarga terus mendesak.

Seperti layaknya ayah-ibu saling percaya dan mendukung untuk masa depan anak-anak, maka atas kesepakatan untuk mengubah nasib, membuat Ponirah rela terpisah jauh dari anak-anak demi masa depan mereka dan suami. Ponirah harus menyeberangi benua di antara lautan luas untuk meraih impian itu. Hidup layak dan memiliki status sosial di masyarakat, menyekolahkan anak, membuka usaha di negeri sendiri, menyimpan pundi-pundi hasil jerih payah selama bekerja di luar negeri dan pulang dengan banyak membawa duit.

Ternyata, impian Ponirah tidak membuahkan hasil. Impian Ponirah menjadi kandas karena keterbatasan skill. Ponirah menjadi bulan-bulanan majikan dan nyaris menjadi budak seks, sementara suaminya karena stress akhirnya jatuh sakit dan hal ini semakin memberi tekanan berat bagi Ponirah. Dalam situasi tidak menentu, dengan masa kontrak periode kedua yang belum habis Ponirah nekat melarikan diri dari tempat majikan, dan dalam keadaan kebingungan Nira ditabrak truk pengangkut barang dan nyaris kehilanganan nyawa, namun karena pertolongan Tuhanlah Ponirah selamat dan kembali ke tanah air, kampung halamannya walaupun dalam kondisi cacat.

Kini, impian meraih sukses di negeri orang tinggallah kenangan, namun perjuangan untuk masa depan anak-anaknya tidak pernah surut, dengan tenaga tersisa Ponirah tetap berjuang melalui usaha kuliner bersama para perempuan setempat.

Ponirah terbelenggu karena kondisi, kebodohan dan keterbatasan. Ponirah juga berkisah bahwa di negeri seberang banyak gadis-gadis desa menjajahkan diri karena terlilit hutang, menjadi kurir narkoba bahkan sampai menjadi pengguna, miris lagi melahirkan anak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ingat semua masalah, dada terasa sesak, sedih, tak terasa air matanya menetes, mengalir semakin deras, sambil menarik nafas panjang….Nira berujar…hidup… demi hidup, ingin ku berlari menembus batas tapi tak berdaya, berteriak sekuat tenaga tapi tak ada yang mendengar hanya pantulan suara yang kembali bergema.

Nira terbelenggu dengan kenestapaan dan terpidana dengan impian yang tak dapat digapainya secara nyata. Ponirah lanjut menceritakan kisah perjalanan hidupnya di tanah rantau tentang sesama pekerja yang juga meninggalkan anak anak, suami serta orang tua yang dikasihinya, di antara mereka ada yang mengalami penderitaan secara fisik, hingga kondisi kian menurun seiring dengan sakit yang tidak tertangani secara medis hingga akhirnya menghadap Sang Pencipta.

Anak-anak, suami, orang tua dan keluarga di kampung halaman hanya bisa pasrah dan menitikan air mata manakala mendengar berita duka tentang kisah pilu yang dialami anak perempuan mereka serta menerima sang pahlawan keluarga yang pulang dalam kondisi tak bernyawa. Kisah lain, sang anak yang masih belia harus menyaksikan bundanya terkapar lemah penuh luka. Tak jarang pula, sebagian dari mereka kembali ke Tanah Air dengan tidak bisa mengenali dirinya sendiri alias hilang ingatan karena tekanan psikologis luar biasa yang dialaminya.

Sadisnya, penyiksaan yang diderita, merontokkan kesadaran sebagai manusia. Stres, gangguan jiwa, suatu pengorbanan dan harga mahal yang harus mereka terima. Misalnya, seperti kisah Sumiati, berangkat ke Arab Saudi demi mengumpulkan uang agar cita-citanya menjadi guru terwujud. Sedianya, gaji sebagai PMI (Pekerja Migran Indonesia, red) digunakan kelak untuk membayar biaya kuliah. Namun, belum sampai cita-citanya itu justru tubuhnya harus meregang sakit dihajar majikan. Bibir sumbing karena digunting, kulit kepala terkelupas, tubuh disetrika, wajah rusak, kaki lumpuh dan berbagai penderitaan lain, karena kejamnya perilaku majikan.

Belum reda tragedi Sumiati, muncul lagi kasus yang tak kalah sadis. Kikim Komalasari, TKI asal Cianjur, Jawa Barat, ditemukan meninggal di sebuah tong sampah di Arab Saudi setelah dianiaya majikannya. Harga diri anak bangsa ini diinjak-injak dengan kasus penyiksaan PMI di luar negeri. Hanya sebagian kecil kisah pilu pahalwan devisa ini yang terekspos media massa. Entah, siapa lagi yang akan menjadi korban berikutnya. Dibunuh, diperkosa, digunting, disetrika, dipukul dan ditusuk oleh majikan asing. Kenapa tujuan mulia itu harus dibayar dengan perlakuan sadis?…., Ponirah menarik nafas panjang…. dan berguman…. lebih baik hujan batu di negeri sendiri daripada hujan emas di negeri orang.

Saudara-saudaraku, mari giatlah bekerja, isi kemerdekaan dengan menggunakan sumber daya manusia (SDM) yang ada untuk mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam (SDA). Penuh kesadaran, bersepakat mengakhiri kekerasan dalam bentuk apa saja mulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

Perbudakan dan perlakukan seperti digambarkan diatas sesungguhnya telah ada sejak zaman lampau, tentu dengan situasi dan sebab yang berbeda. Hal ini terjadi karena iri hati, cemburu pada kelebihan orang lain dan hal lainnya atas ketidakpuasan dan terbelenggu dalam kemufakatan licik yang berdampak pada darah menuntut darah. Simak bacaan kitab suci (Kejadiaan 37 : 12-36) cerita Yusuf yang dijual saudaranya sendiri ke tanah Mesir. Juga kisah Kain dan Habel dalam Kejadian 4 : 1-16.

Kini, Ponirah berada di usia senja bahkan hampir tenggelam bersama sang waktu. Dalam rintihannya, Ponirah berteriak keras pada kaumnya perempuan, wahai rahim yang terkoyak… kecantikan dan kemolekan bukan sesuatu yang dapat diandalkan dalam kehidupan, begitu pula kemalasan dan pesta pora. Jantung kehidupan, jendela untuk mengapai impian adalah pendidikan yang berlandaskan iman. Teruslah belajar sampai ajal menjemputmu. Ayo kerja… kerja… dan kerja. Gantunglah impian mu setinggi mungkin dan berkacalah pada peradaban, maju terus pantang mundur, bersatu, saling mengasihi, menjaga, menghormati dan mendukung untuk mengapai impian suci itu.

Hari ini, bahkan sejak tanggal 25 November merupakan permulaan permenungan kita selama 16 hari kedepan, Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (HAKTP). 16 HAKTP atau 16 (Sixteendays of Activism Against Gender Violence Campaign yang dilaksanakan setiap tanggal 25 November hingga 10 Desember yakni 25 November diperingati untuk penghormatan atas meninggalnya Mirabal bersaudara (Patria Minerva, dan Maria Teresa) akibat pembunuhan keji yang dilakukan oleh pengusasa diktator Republik Dominika pada waktu itu, yaitu Rafael Trujillo; dan 1 Desember Hari diperingati sebagai hari AIDS Sedunia, untuk pencegahan penyebaran HIV/AIDS, dan juga pendidikan dan penyadaran akan isu-isu seputar permasalahan AIDS; 3.

Sementara, tanggal 2 Desember diperingati sebagai Hari Penghapusan Perbudakan. Konvensi ini merupakan salah satu tonggak perjalanan dalam upaya memberikan perlindungan bagi korban, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak, atas kejahatan perdagangan manusia; 3 Desember, diperingati sebagai Hari bagi Penyandang Cacat. Hari ini merupakan peringatan lahirnya Program Aksi Sedunia bagi Penyandang Cacat (The World Programme of Action concerning Disabled Persons), untuk meningkatkan pemahaman publik akan isu tentang penyandang cacat;

Tanggal 5 Desember diperingati sebagai hari Sukarelawan, di mana PBB mengajak organisasi-organisasi dan negara-negara di dunia untuk menyelenggarakan aktivitas bersama; 6 Desember diperingati sebagai Hari Tidak Ada Toleransi Bagi Kekerasan terhadap Perempuan. Pada tanggal ini di tahun 1989, terjadi pembunuhan massal di Universitas Montreal Kanada yang menewaskan 14 mahasiswi dan melukai 3 lainnya (13 di antaranya perempuan) dengan menggunakan senapan semi otomatis kaliber 223. Pelaku melakukan tindakan tersebut karena percaya bahwa kehadiran para mahasiswi itulah yang menyebabkan dirinya tidak diterima di universitas tersebut. Sebelum pada akhirnya bunuh diri, lelaki ini meninggalkan sepucuk surat yang berisikan kemarahan amat sangat pada para feminis dan juga daftar 19 perempuan terkemuka yang sangat dibencinya;

Dan Tanggal 10 Desember, diperingati sebagai hak Asasi Manusia, yang dimulai oleh PBB pada tahun 1948 yaitu Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights).

Dari serpihan kisah pilu tentang kekerasan, simak catatan khusus persoalan tenaga kerja Indonesia yang bersumber dari Bank Indonesia dan BNP2TKI tahun 2019 antara lain jumlah TKI tahun 2013 berjumlah 4.016.000 orang; 3.944 orang pada tahun 2014; 3.686.000 orang pada tahun 2015; 3.511.000 pada tahun 2016; 3.549.000 pada tahun 2017; 3.651.000 orang pada tahun 2018 dan masih dalam angka yang sama 3.651.000 orang pada tahun 2019.

Kementerian Luar Negeri menyebutkan, jumlah TKI yang meninggal di luar negeri sepanjang 2009 mencapai 1.107 jiwa. Angka itu menunjukkan kenaikkan 124 persen ketimbang angka kematian TKI tahun sebelumnya, 494 jiwa. Sementara itu, angka kematian TKI pada 2007 mencapai 2.081 jiwa. Adapun sepanjang 2010, LSM Migrant Care mencatat 908 kasus penyiksaan terhadap TKI hingga meninggal. Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengatakan untuk jumlah total dari berbagai jenis masalah yang dialami buruh migran mencapai 45.845 kasus. Tidak hanya itu saja, kasus PHK sepihak dan tidak digaji mencapai 8.080, ABK yang disiksa oleh pengusaha perkapalan asing 13 orang dan hilang kontak 17 orang. Sementara itu, ABK Indonesia yang tengah menghadapi persoalan hukum di Australia ada 328 orang, penganiayaan 1.187 orang, sakit saat bekerja 3.568 orang, pelecehan seksual 874 orang, disiksa di penjara 281 orang, underpayment 631 orang.

Bagaimana dengan NTT? catatan dari Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) NTT Tahun 2020, yakni tahun 2019 TKI yang meninggal berjumlah 233 orang; hingga Oktober 2020 berjumlah 73 orang. Secara umum jumlah TKI perempuan dua kali lebih banyak dari TKI laki-laki (BNPTKI tahun 2015).

Dari cerita dan data yang digambarkan, maka dalam perayaan peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HKTP) yang dilaksanakan banyak pihak dalam berbagai bentuk antara lain seminar, lokakarya, talk show, Focus Group Diskusi (FGD), pawai dan sebagainya memiliki sarat makna yakni mengakhiri kekeraasan terhadap perempuan. 16 HAKTP merupakan cacatan waktu bersejarah yang perlu direnungkan dan disikapi serius untuk bersama mengakhiri kekerasan terhadap perempuan, memberi perlindungan bagi perempuan dan kesempatan untuk mengakses semua informasi, turut berpartisipasi dalam pembangunan, mengontrol lajunya pembangunan, siap memberi dan menerima usul saran serta menikmati manfaat dari pembangunan.

Sebuah pepatah klasik mengatakan adalah ketimpangan jika berjalan dengan 1 (satu) kaki dan alangkah indahnya dan cepat sampai tujuan jika berjalan dengan 2 (dua) kaki, ibarat laki-laki dan perempuan dengan posisi masing-masing mengisi pembangunan dengan bekerja bersama dan sama-sama bekerja untuk mencapai tujuan bersama NTT Bangkit Masyarakat Sejahtera.

Mengakhir permenungan ini, sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat, juga pemerhati perempuan dan anak, saya mengajak kita semua untuk seia sekata, searah setujuan mendorong semua orang baik laki-laki maupun perempuan untuk mengakhiri kekerasan dan perlakuan salah terhadap perempuan dan anak baik di ranah privasi maupun publik, berpihak pada kepentingan perempuan dan anak dalam pengambilan keputusan, beri yang terbaik bagi mereka, saling menjaga, melindungi, menghormati dan mendukung.

Berilah perhatian bagi perempuan dan anak yang berada pada situasi kristis karena bencana, penyakit dan derita lainya terlebih bagi mereka yang tak terjangkau dan tak terlayani, bagi mereka sangat berarti. Hindari kekerasan. Mari lakukanlah dengan hati seolah-oleh untuk Tuhan, ku cari wajah Mu Tuhan dan ku temukan pada mereka yang sederhana dan tertindas .

Lakukanlah sebagai persembahan terindah, semoga perempuan dan anak mendapat ruang partisipasi yang aman dan nyaman, menikmati kemanfaatannya bersama serta terhindar dari kekerasan dan perlakukan salah.

Mari hentikan kekerasan pada perempuan dan anak., bersama kita berkomitmen untuk mengatakan “Tidak pada Kekerasan……… Stop ! kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak”. Selamat memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang ke 39. Tuhan berkati/Uis Neno Nokan Kit.(*)