MRS Kalah di Praperadilan: Tanda Rontoknya Dukungan Sang Dalang

Loading

Oleh : Rudi S Kamri

Melihat nasib Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat ini dibanding dua bulan lalu seperti bumi dan langit atau perbandingan yang sangat mencolok 180 derajat. Saat tanggal 10 November 2020 lalu dia pulang dielu-elukan bak pahlawan. Konon katanya hari kepulangannya pun sengaja ‘di-setting’ bertepatan dengan Hari Pahlawan.

Alih-alih seperti Ayatullah Khomeini yang pulang dari pengungsian dari Perancis untuk memimpin revolusi Iran, “keperkasaan” Rizieq Shihab ternyata hanya bertahan beberapa hari.

Tanggal 10—14 November 2020 kejemawaan MRS seperti over dosis. Dia liar tak terkendali. Presiden dihina, TNI dan Polri dilecehkan, malah mengancam memenggal kepala segala. Dia merajalela karena merasa dilindungi oleh “kelompok” bandar yang menjamin kebebasan dia untuk berbuat apa saja.

Tapi sang Bandar atau sang Dalang mulai kehilangan nyali saat negara yang direpresentasikan di awal oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman tampil garang menggergaji MRS dan FPl. Setelah itu, kewibawaan negara mulai berangsur bangkit pulih saat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran juga tampil menggebrak.

Duet maut Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya yang kompak membuat MRS dan FPl ciut nyali. Bahkan terkesan sang Dalang malah kabur mengumpet tinggal gelanggang meninggalkan RS dan kelompoknya. Skenario menggunakan RS sebagai proxy untuk menekan Pemerintah Pusat dan menebarkan bibit politik identitas dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 gagal total. Bahkan RS berhasil tunduk takluk masuk meringkuk dalam tahanan. Dan tidak lama kemudian FPl sudah diumumkan sebagai ormas yang terlarang di negeri ini. Pengumuman pelarangan FPl adalah tanda kuat Negara hadir kembali melawan arogansi kelompok yang selama ini semena-mena.

Upaya MRS untuk mengajukan gugatan pra-peradilan atas status penahanan dan kasusnya pun pada Selasa, 12 Januari 2021 kandas di tangan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini bisa dimaknai dengan kemenangan Negara atas angkara murka yang merajalela. Polri pun seolah di atas angin untuk semakin lebih percaya diri memorak-porandakan kekuatan RS dan kelompoknya.

Dengan nafas yang megap-megap, MRS masih berupaya menggugat Pemerintah melalui Mahkamah Konstitusi. Entah kaitannya apa. Tapi biarkan saja, bagi saya apa yang akan dilakukan RS dan kelompoknya hanya gertak sambal belaka. Mereka sudah tidak punya kekuatan lagi. Bahkan rekening mereka diblokir negara untuk pro yustisia pun mereka tidak mampu mencegah. Mereka hanya teriak tertinggal serak di media. Tapi seperti berteriak di ruang hampa. Tidak ada yang peduli.

Kini, MRS dan kelompoknya sudah menjadi barang rongsokan di mata Sang Dalang. Sudah tidak ada nilai lagi. Sudah dianggap tidak bisa digunakan sebagai kuda pacu untuk keperluan sang Dalang. Inilah politik. Saat masih punya potensi kekuatan, dipuja-puji dengan sebutan setinggi langit. Namun, pada saat sudah lunglai tak berdaya meringkuk dalam tahanan dan kekuatannya pun sudah ambyar hancur lebur, RS dan kelompoknya ditinggal begitu saja. Inilah ironi dalam realitas perpolitikan kita.

MRS dan kelompoknya sudah pernah saya bahas memang bukan kelompok berideologi terlalu tinggi. Mereka hanya kelompok pragmatis. Mereka hanya digunakan sebagai centeng atau kelompok penekan. Mereka hanya bergerak atas kehendak Sang Dalang.

Kini, ibaratnya mereka seperti wayang kulit yang kehilangan gapitnya, lunglai tak berdaya. Berserak ke sana kemari. Tapi, saya yakini mereka hanya sedang tiarap. Pada saat tersedia amunisi untuk menggerakkan mereka lagi, mereka bisa bangkit kembali dan bisa bergerak lagi. Entah kapan.

Negara harus waspada. Bukan hanya waspada kepada para wayang yang tengah menjadi gelandangan, tapi juga harus waspada terhadap kiprah Sang Dalang. Negara harus berani mematikan gerak Sang Dalang. Agar jangan kembali membuat kerusuhan dan kerusakan.(*)

*/Penulis merupakan pegiat media sosial

Foto utama (*/istimewa)