Warga dan Pelaku Usaha Tak Taat Aturan Covid-19, Camat & Lurah Sosialisasi

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Menyikapi penyebaran Covid-19 di Kota Kupang dan menindaklanjuti rapat bersama Pemerintah Provinsi NTT tentang penanganan Covid-19 di wilayah Pemkot Kupang, maka Sekda Kota Kupang, Fahrensy P. Funay,  melakukan pertemuan dan memberikan arahan kepada para Camat dan Lurah di di podium upacara Kantor Wali Kota Kupang pada Jumat pagi, 29 Januari 2021.

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Agus Ririmasse, memberikan pengarahan kepada para Camat dan Lurah yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Elvianus Wairata, Kadis Kesehatan, drg. Retnowati, dan beberapa pimpinan perangkat daerah terkait dan turut dihadiri Kasat Polisi Pamong Praja Provinsi NTT, Cornelis Wadu; Sekda meminta dukungan Camat dan Lurah untuk lebih giat menyosialisasikan tindakan pencegahan Covid-19 di wilayah masing-masing.

Karena perkembangan pandemi Covid-19 di Kota Kupang kian bertambah setiap hari. Untuk itu, Sekda minta kerja sama Camat dan Lurah agar lebih ditingkatkan. “Kita semua dituntut kerja sama baik Camat dan Lurah, tidak kenal waktu baik pagi, siang sampai malam hari untuk terus melakukan sosialisasi kepada warga,” ujarnya.

Sekda Kota Kupang, Fahrensy Funay saat memberikan arahan kepada Camat dan Lurah

Evaluasi yang dilakukan terhadap surat edaran yang dikeluarkan Pemkot, terang Sekda Funay, ternyata di lapangan, masih banyak warga dan pelaku usaha yang tidak taat aturan. Karena itu, perlu memberikan kesadaran kepada warga masyarakat termasuk para pelaku usaha bahwa situasi perkembangan pandemi covid-19 di Kota Kupang saat ini sangat memprihatinkan.

“Mohon dukungan camat dan lurah bisa berikan kesadaran. Keadaan di Kota Kupang sudah emergency, sudah darurat. Masih banyak masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan bahkan menganggap remeh, padahal sudah banyak yang meninggal karena Covid-19,” tuturnya.

Di samping pandemi covid-19, Sekda juga meminta para Camat dan Lurah untuk fokus pada penanganan demam berdarah dengue (DBD) di Kota Kupang terutama di musim hujan saat ini. Kepada para Lurah agar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Para Lurah menggerakkan RT dan RW di wilayahnya masing-masing untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan termasuk penanganan sampah. Lurah harus proaktif dalam melakukan kerja bakti bersama RT, RW dan warga masyarakat untuk membersihkan lingkungan,” ucapnya.

Terkait hasil rapat bersama dengan pemerintah provinsi NTT dan pemkot Kupang tentang penanganan Covid-19 di Kota Kupang, Sekda menyampaikan atas instruksi Wakil Gubernur, akan dilakukan kerja sama kedua tim untuk melakukan penertiban di masyarakat.(*)

Sumber berita dan foto (*/Pkp_ghe)

Editor (+roni banase)