Cairan Pembersih Toilet Dipelesetkan, Polri: Itu Bahan Baku Peledak TATP

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah melakukan identifikasi atau memeriksa terkait serbuk dan cairan asil penggeledahan di bekas Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat pada Selasa malam, 27 April 2021.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/04/28/geledah-eks-sekretariat-fpi-densus-88-temukan-bahan-peledak/

Kabag Penum Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa barang kimia yang ditemukan berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP yang sering dipakai kelompok teror di Timur Tengah. “Yang kedua, bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT,” ujar Ahmad.

Namun, dia tak menjelaskan lebih detail soal barang bukti yang diamankan Densus 88. Pasalnya, Kombes Ahmad tak ingin barang bukti tersebut jadi bahan pembelajaran bagi masyarakat umum jika dijelaskan secara rinci.

Kombes Ahmad menjelaskan bahwa pernyataan kuasa hukum Munarman yang mengatakan bahan-bahan tersebut sebagai cairan pembersih toilet adalah salah. Ia menjelaskan bahwa tak semua bahan yang ditemukan ialah merupakan bahan pembersih. “Pada saat ditemukan, di antaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Dipelesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet,” paparnya.

Sebelumnya, Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, menuturkan bahwa Munarman ditangkap lantaran mengikuti baiat di tiga kota. “Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan,” papar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 27 April 2021.(*)

Sumber berita dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)