Pemkot Kupang Salurkan Dana Tunggu Hunian ke 261 Kepala Keluarga

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Usai menerima bantuan dana tunggu hunian (DTH) bagi warga terdampak badai siklon tropis dari BNPB melalui Gubernur NTT pada Rabu, 28 April 2021, tanpa menunda waktu, maka pada Kamis, 29 April 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang langsung menyalurkan dana tersebut kepada warga terdampak Badai Seroja.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/04/29/finalisasi-data-korban-bencana-ntt-tahap-i-30-april-verifikasi-ii-3-mei/

Diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man kepada 6 (enam) orang perwakilan warga dari enam kecamatan yang ada di Kota Kupang. Turut hadir pada kesempatan tersebut Liaison Officer (LO) BNPB Brigjen Syahyudi, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, Dandim 1604 Kupang, Letkol ARH Abraham Kalelo, perwakilan dari Kapolres Kupang Kota dan perwakilan dari Kajari Kota Kupang,  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Kupang, Eli Wairata, serta para camat dan lurah.

Usai penyerahan yang berlangsung di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, dokter Herman Man menyampaikan, bantuan dana tunggu hunian ini diperuntukkan bagi warga Kota Kupang, yang akibat Badai Seroja beberapa waktu lalu, rumahnya mengalami kerusakan berat. Tercatat 261 KK di Kota Kupang yang akan menerima bantuan senilai Rp.500 ribu per bulan selama tiga bulan.

Dana tersebut, imbuh dr. Herman Man akan ditransfer ke rekening masing-masing warga. Bagi warga yang belum memiliki rekening, Pemkot sudah melakukan koordinasi dengan Bank NTT untuk membantu membuka rekening tanpa saldo awal minimal. Dipastikannya dalam waktu paling lambat enam hari dana tersebut sudah masuk di rekening warga penerima.

Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man didampingi oleh Liaison Officer (LO) BNPB, Brigjen Syahyudi saat menjelaskan kegunaan Dana Tunggu Hunian dan sistem pembayarannya

Atas nama pemerintah dan warga Kota Kupang, dokter Herman Man menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo, yang melalui BNPB telah memberikan bantuan ini. Kepada para penerima bantuan ia berpesan untuk memanfaatkan bantuan tersebut semaksimal mungkin untuk kesejahteraan keluarga. Tak lupa ia meminta agar para penerima bantuan ini berdoa agar negara ini makin mampu membantu warganya terutama dalam situasi bencana seperti saat ini.

Liaison Officer (LO) BNPB, Brigjen Syahyudi  menyampaikan BNPB telah  merealisasikan DTH untuk Provinsi NTT dengan nilai kurang lebih Rp.7 miliar. Menurutnya DTH ini diperuntukkan bagi warga yang rumahnya rusak berat.  Dana tersebut diharapkan dipakai warga selama menunggu rumahnya dibangun atau diperbaiki, misalnya untuk sewa rumah atau biaya hidup selama menumpang di rumah warga.

Brigjen Syahyudi, dana tersebut juga bertujuan untuk menghindari kerumunan warga di posko pengungsian guna mencegah penyebaran Covid-19 yang masih mengancam. Dia berharap dana tersebut bisa dipergunakan semaksimal mungkin untuk mengurangi beban warga terdampak.

Selain DTH, BNPB juga menyediakan bantuan dana bagi warga yang rumahnya terdampak dalam kategori rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat. Untuk itu mereka berharap validasi data kerusakan oleh Pemda bisa segera dilakukan, sesuai deadline yang diberikan oleh Gubernur NTT pada Jumat, 30 April 2021.

Erastus Poke, warga RT 11 RW 03, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, yang menjadi salah satu perwakilan penerima bantuan DTH secara simbolis, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui BNPB dan Pemkot Kupang yang tanpa menunggu waktu lama langsung menyalurkan bantuan tersebut. Dipastikannya bantuan tersebut akan dimanfaatkannya sebaik mungkin sambil menunggu proses perbaikan rumah miliknya. (*)

Sumber berita dan foto (*/PKP_ans)

Editor (+roni banase)