Diler Bosowa Pecat Karyawan Covid-19, KNPI NTT : Itu Kejahatan Kemanusiaan

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi NTT, Hermanus Th. Boki menyoroti persoalan kemanusiaan yang diduga dilakukan oleh manajemen PT. Bosowa Berlian Motor Cabang Kupang di bawah kepemimpinan Arfan T. Rawuaten terhadap karyawan yang terpapar Covid-19.

Heri Boki, sapaan akrab Ketua DPD KNPI Provinsi NTT kepada wartawan menguraikan, berdasarkan pengaduan yang diterima secara resmi oleh DPD KNPI NTT dan menduga telah terjadi tragedi kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa dianggap sepele, dikarenakan tindakan tidak profesional dan tidak berperikemanusiaan yang telah dilakukan Kepala Bosowa Cabang Kupang.

Dengan nada kesal, Heri Boki yang juga Wakil Ketua DPW KPK TIPIKOR NTT ini mengungkapkan sangat tidak manusia, karyawan dalam kondisi terpapar Covid-19 karena melaksanakan tugas perusahaan, bukannya pihak perusahaan memberi perhatian dan dukungan kepada yang bersangkutan agar tetap tenang, terus semangat melakukan isolasi mandiri  untuk proses penyembuhan, malah secara sepihak tanpa pemberitahuan, peringatan atau koordinasi apa pun kepada yang bersangkutan, langsung memberhentikan dan memecat yang bersangkutan.

“Bagi saya ini bisa dikategorikan sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan yang dilakukan secara sadar, tahu dan mau oleh Kepala Bosowa Cabang Kupang di tengah pandemi Covid-19. Sungguh sangat tidak berperikemanusiaan dan harus dilawan, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ini bukan soal pekerjaan, ini masalah  kemanusiaan, dan menjadi perhatian semua pihak,” tegas Hery Boki.

Ia pun menggambarkan secara gamblang  persoalan tersebut, bahwa pada tanggal 21 Juni 2021, Kepala Bosowa Cabang Kupang memerintahkan karyawannya untuk melaksanakan tugas di Kabupaten Malaka.  Pada 22 Juni 2021, karyawan tersebut jatuh sakit dengan gejala awal tidak sehat, namun karena bertanggungjawab penuh atas pekerjaan, yang bersangkutan tetap melaksanakan aktivitas kanvasing dengan bertemu nasabah.

Usai melaksanakan tugas, papar Hery Boki, tanggal 25 Juni 2021, yang bersangkutan bersama tim kembali ke Kupang. Karena gejala awal tidak sehat, maka tanggal 29 Juni 2021, ia melakukan tes antigen dan dinyatakan positif Covid-19. Dengan hasil tersebut maka terhitung sejak 29 Juni 2021 melakukan isolasi mandiri di rumah dan tetap melaksanakan aktivitas kantor dari rumah (WFH).

“Dengan kondisi fisik yang terus berjuang untuk pemulihan dan sembuh dari Covid-19 bahkan dalam kondisi psikis yang tidak stabil, pada tanggal 6 Juli 2021, yang bersangkutan justru diberhentikan/dipecat secara sepihak oleh Kepala Bosowa Cabang Kupang. Sungguh sangat naif dan tidak berperikemanusiaan,” ungkap Hery Boki.

Atas persoalan tersebut, tegas Hery Boki, KNPI NTT akan melakukan koordinasi dengan rumah singgah, LBH APPIK, Aktivis Perempuan NTT untuk bergandengan tangan bersama mengawal dan memperjuangkan permasalahan ini. “Kami bakal melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTT dan Polda NTT pada Senin, 12 Juli 2021,” ujarnya ke Garda Indonesia pada Minggu malam, 11 Juli 2021.

Setelah itu, urai Hery Boki, KNPI NTT akan bertemu Ombudsman dan melakukan rapat dengar pendapat dengan  DPRD. “Selasa, 13 Juli surat resmi KNPI diterima owner ‘pemilik’ Bosowa, Saya minta untuk menyelamatkan perusahaan, yang bersangkutan (Kepala Diler Bosowa Kupang, red) segera dipecat atau dipindahkan dari Kupang,” tegasnya.

Lanjut Hery Boki, Jika tidak diindahkan, maka Bosowa Kupang akan kami segel, masih dikoordinasikan teknis di tengah pandemi. “Apa pun risikonya karena ini masalah kemanusiaan bukan masalah pekerjaan,” tandasnya.

Kepala Bosowa Cabang Kupang Tak Mau Ditemui

Kepada Garda Indonesia, Boki menjelaskan bahwa DPD KNPI NTT juga DPW KPK TIPIKOR NTT telah berupaya untuk melakukan koordinasi terbatas dan pendekatan persuasif dengan Kepala Bosowa Cabang Kupang Kemarin pada Kamis, 8 Juli 2021, untuk membicarakan secara baik-baik, namun niat baik tersebut tidak direspons secara baik bahkan Kepala Bosowa berupaya menghindar dengan cara menanyakan dan meminta menunjukkan surat tugas. Sudah dijelaskan maksud dan tujuan, namun tetap tidak menjadi pertimbangan.

“Akhirnya saya berjanji akan kembali dan memenuhi semua syarat yang diminta oleh Kepala Bosowa Cabang Kupang untuk membicarakan persoalan ini, namun ketika Delegasi KNPI NTT, KPK TIPIKOR NTT dan Aktivis Perempuan NTT mendatangi Kantor Bosowa Cabang Kupang pada Jumat, 9 Juli 2021, Kepala Cabang enggan menerima (enggan ditemui) dan akhirnya tim kembali dengan menitipkan pesan kepada staf untuk disampaikan kepada Pimpinan,” beber Hery Boki.

DPD KNPI Provinsi NTT, tandas Hery Boki akan terus berupaya memperjuangkan permasalahan tersebut hingga tuntas dengan harapan agar ke depan tidak terjadi lagi perlakuan diskriminatif, sewenang-wenang, melampaui kewenangan dan sejenisnya yang dilakukan oleh siapa pun pimpinan perusahaan kepada bawahannya (karyawan/karyawati), apalagi jika karena alasan subyektif suka tidak suka.

Garda Indonesia pun berupaya menghubungi Kepala Cabang Bosowa Kupang, Arfan T. Rawuaten melalui pesan whatsapp pada Sabtu, 10 Juli 2021. Namun, hingga berita ini diturunkan, pesan tak dibaca dan direspons. (*)

Sumber berita (*/tim/DPD KNPI NTT)

Editor (+roni banase)

Foto utama (*/koleksi pribadi)