Kota Kupang, Garda Indonesia | Sebagai penyintas atau orang yang telah sembuh dari Covid-19, Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man bersama istri diperbolehkan menerima vaksinasi tiga bulan pasca-sembuh. Sebelumnya, pada 21 Januari 2021 lalu, ia bersama istri dan seorang anaknya, serta ajudan, sopir dan 3 orang asisten rumah tangga dinyatakan reaktif hasil rapid antigen. Kemudian dilanjutkan dengan swab yang mengkonfirmasi mereka berdelapan positif Covid-19. Dokter Hermanus Man menjalani isolasi mandiri di rumah lebih kurang 12 hari kemudian dinyatakan sembuh.
Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/01/22/hasil-swab-antigen-wakil-wali-kota-kupang-dan-istri-positif-covid-19/
Bersama istri, Wakil Ketua TP PKK, Ny. Elisabeth Liez Man Rengka, seorang anak perempuan dan Wakil Wali Kota Kupang menerima vaksin Covid-19 di RSUD SK Lerik, pada Senin, 12 Juli 2021. Sebagaimana penerima vaksin lain, keduanya mengikuti sejumlah tahapan sebelum akhirnya divaksin oleh petugas. Turut mendampingi pada kesempatan tersebut. Direktur RSUD SK Lerik, dr. Marsiana Halek.
Pada berbagai kegiatan, Wakil Wali Kota Kupang mengimbau kepada semua lurah dan jajarannya untuk meningkatkan edukasi tentang manfaat vaksinasi dan menganjurkan pada semua warga untuk memperoleh vaksinasi. Edukasi tentang protokol kesehatan juga menurutnya perlu terus dilakukan tak henti-henti, termasuk menaati SE Wali Kota Kupang tentang PPKM Mikro terbaru.
Usai divaksin, dokter Hermanus Man berkesempatan meninjau ruangan isolasi bertekanan negatif yang sudah dilengkapi dengan fasilitas bedside monitor. Saat ini ruangan isolasi yang baru selesai direhab tersebut sudah mulai digunakan untuk merawat pasien positif Covid-19. (*)
Sumber berita dan foto (*/PKP_ans)
Editor (+roni banase)