Dana Hibah PASI Belu 35 Juta Rupiah ‘Ludes’ di Tangan Bendahara

Loading

Belu–NTT, Garda Indonesia | Dana pemerintah tahun anggaran 2020 yang dihibahkan ke cabang olahraga Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah) ‘ludes’ dilahap Bendahara Agus Malo.

Informasi yang diterima dari sumber Garda Indonesia pada Sabtu, 28 Agustus 2021 menyebutkan, dana itu dicairkan pada Juni 2020. Namun, pencairan dana itu bertepatan dengan pandemi Covid–19, sehingga kegiatan tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya, dan dana itu pun tidak sempat terpakai. Lantas, Agus Malo sebagai bendahara justru menggunakannya dengan sesuka hati untuk keperluan pribadi.

Selanjutnya, sumber menceritakan bahwa Agus Malo sudah membuat pernyataan tertulis yang isinya menyatakan dirinya akan mengembalikan uang itu dengan batas waktu terakhir 20 Agustus 2020. Akan tetapi, hingga Agustus 2021, uang itu belum juga dikembalikan.

Agus Malo, ketika dikonfirmasi di kediamannya di Tala, Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat pada Sabtu sore, 28 Agustus 2021 di hadapan wartawan mengaku secara terbuka bahwa benar, uang itu telah dipakai untuk keperluan pribadi, keluarga, dan kebutuhan anak kuliah.

“Benar, uang itu saya sendiri yang pakai untuk urusan pribadi, keluarga, dan kebutuhan anak sekolah,” aku Agus Malo.

Selain ‘sikat’ dana hibah Pasi, Agus Malo yang juga adalah bendahara rutin Dinas Pemuda dan Olahraga (dispora) Kabupaten Belu itu mengaku bahwa saat ini dirinya pun diduga telah menggelapkan puluhan juta. Lantas, pada waktu bersamaan, ia harus mengembalikan uang Dispora menggunakan gajinya selama 10 bulan terhitung sejak Februari 2021, dan saat ini baru memasuki bulan kelima.

“Sekarang ini saya masih fokus kembalikan uang Dispora yang masih sisa 5 bulan lagi. Nanti kalau sudah selesai, baru saya mulai cicil lagi untuk kembalikan uang PASI dengan waktu tak tentu. Selama 5 bulan terakhir ini, gaji saya dipotong habis, nol rupiah,” ungkap Agus Malo yang juga menjabat sebagai ketua lingkungan di wilayah Tala. (*)

Penulis + foto: (*/Herminus Halek)