Tim Pora Ngada Dikukuhkan, Kakanwil Marciana Jone Minta Bekerja Pakai Hati

Loading

Bajawa, Garda Indonesia | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Eko Budianto menghadiri rapat koordinasi dan pembentukan tim pengawasan orang asing (Tim Pora) di Kabupaten Ngada (termasuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo) pada Jumat, 15 Oktober 2021.

Hadir pula mewakili Wakil Bupati Kabupaten Ngada, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia dan Penelitian Pengembangan, Drs. Agustinus Sila.

Kakanwil Marciana Jone mengukuhkan Tim Pora yang terdiri dari beberapa stakeholder terkait terdiri dari unsur TNI, Polri, Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ngada, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Disdukcapil, Dinas Ketenagakerjaan, Badan Inteligen Negara, Polisi Pamong Praja, dan pejabat struktural Kantor Wilayah dan jajaran Imigrasi Labuan Bajo.

Marciana dalam sambutannya mengatakan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) meliputi pengawasan lalu lintas orang asing yang masuk atau keluar wilayah Indonesia, serta pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.

“Strategi pengawasan orang asing yang dilakukan khususnya di wilayah Kabupaten Ngada harus dilakukan dengan cara kolaborasi dan sinergitas secara intens antar instansi terkait guna cegah dini dan deteksi dini terhadap pelanggaran keimigrasian yang ada di wilayah Kabupaten Ngada serta melalui penerapan penggunaan Aplikasi Apoa yang berbasis teknologi informasi, sehingga dapat dijadikan sebagai database bagi pengawasan orang asing,” ujarnya.

Marciana menekankan penggunaan Aplikasi Apoa diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan tindak pidana keimigrasian. “Dengan adanya Tim Pora ini, saya yakin dapat mempermudah kita mengamanatkan ketentuan Keimigrasian yang tertuang dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2011, apalagi jika kita bekerja dengan hati, maka setiap tusi yang kita emban dapat berjalan dengan baik.”

Ditambahkannya, jika sebelumnya di Kabupaten Ngada telah terbentuk Tim Pora, namun belum dilaksanakan fungsinya secara baik, maka inilah saatnya Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo bersama seluruh unsur yang terbentuk dalam Tim Pora mengoptimalkan kinerja.

“Kakanim Labuan Bajo segera bentuk Whatsapp Group bersama seluruh Tim Pora dan lakukan koordinasi secara intens di Kabupaten Ngada agar Tim ini tidak hanya tertera di dalam SK saja, namun dapat diimplementasikan dalam kerja nyata”, tegas Kakanwil Marciana.(*)

Sumber dan foto (*/Humas Kumham NTT)

Editor (+roni banase)