Demo Tuntutan Sama, Pengungsi Afghanistan Dipantau Rudenim Kupang

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Aksi demonstrasi kembali dilakukan 51 (lima puluh satu) pengungsi dari 3 (tiga) lokasi penampungan sementara yakni di Hotel Lavender, Hotel Kupang Inn dan Hotel Ina Boi mengikuti aksi demonstrasi kali ini. Aksi mereka sempat terhenti selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri 1443 Hijriah, demonstrasi dengan tuntutan serupa dilakukan di depan Kantor Gubernur Provinsi NTT, pada Selasa, 17 Mei 2022.

Tuntutan para pengungsi Afganistan masih serupa, meminta kejelasan pemindahan ke negara ke-3 (resettlement). Dalam aksi demo tersebut, pengungsi juga memboyong balita. Para pengungsi mengaku sangat jenuh karena tidak ada kejelasan atas nasib mereka selama berada di negara Indonesia. Selain itu, mereka juga meminta bantuan Pemerintah Indonesia khususnya Pemerintah Kota Kupang agar membantu mereka mendapat keadilan.

Usai menyampaikan orasi dan tuntutannya, para pengungsi membubarkan diri dan meninggalkan Kantor Gubernur Provinsi NTT dengan aman dan tertib.

Rudenim Kupang sebagai satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM NTT, di bawah kepemimpinan Marciano Dominika Jone bersama Kanit Intelkam dan Intelkam bagian POA Polresta Kupang memantau jalannya aksi demo.

Kepala Rudenim Kupang melalui Kasie Keamanan dan Ketertiban, Melsy Fanggi menekankan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan pengungsi Afganistan dengan tuntutan penempatan ke negara ketiga (resettlement) adalah bukan kewenangan Rudenim maupun Pemerintah Daerah.

Melsy Ganggu yang bertanggungjawab sebagai pelaksana harian (PLH) pun mengerahkan anggotanya untuk memantau jalannya aksi demo. “Aksi demonstrasi pengungsi yang sudah berlangsung selama 1 (satu) tahun sudah menjadi perhatian para stakeholder, yakni pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah dalam hal ini badan Kesbangpol yang sejauh ini sudah melaksanakan peran dan fungsinya secara maksimal,” ungkapnya.

Rudenim Kupang, tandas Melsy Fanggi, memberi konsentrasi serius dengan dihelatnya rapat bersama instansi terkait dalam hal penanganan demonstrasi pengungsi dan antisipasinya.(*)

Sumber (*/Xila/Humas Rudenim Kupang)

Editor (+roni banase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *