Rudenim Kupang Kawal Pemindahan Lima Pengungsi Afganistan

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang bekerja sama dengan International Organization for Migration (IOM) atau organisasi internasional untuk migrasi melakukan pengawalan pemindahan terhadap satu keluarga pengungsi berjumlah lima orang asal Afghanistan pada Selasa, 7 Juni 2022.

Pengungsi Afganistan tersebut masing-masing THS (Lk,39 tahun), MR (Pr,30 tahun), TS (Lk,6 tahun), RS (Lk,3 tahun) dan SS (Pr,1 tahun) yang sebelumnya menempati tempat penampungan sementara di Hotel Kupang Inn, Kota Kupang.

Kelima pengungsi Afganistan dipindahkan dari Kupang menuju Jakarta dikawal oleh dua orang petugas Rudenim Kupang, dan diberangkatkan pada Selasa, 7 Juni 2022 dari Bandara Udara Internasional El Tari Kupang menuju Bandara Soekarno Hatta menggunakan Garuda Indonesia nomor penerbangan GA449.

“Pengawalan pemindahan pengungsi dari tempat penampungan sementara Hotel Kupang Inn, di bawah pengawasan Rudenim Kupang ke Paramount Dormitory Serpong di bawah pengawasan Rudenim Jakarta, sukses dan berjalan lancar sejak awal proses administrasi dan pada pelaksanaannya,” ungkap Kepala Rudenim Kupang melalui Seksi Keamanan dan Ketertiban, Melsy I.Y Fanggi.

Didampingi IOM Jakarta, Rudenim Kupang melakukan serah terima ke Rumah Detensi Imigrasi Jakarta, kemudian lima orang pengungsi asal Afghanistan ditempatkan di penampungan sementara Comunity House Paramount Dormitory Tangerang yang berada di bawah pengawasan Rumah Detensi Imigrasi Jakarta.

Sementara itu, Kepala Seksi Registrasi Administrasi dan Pelaporan Rudenim Kupang, I Putu S Antara mengungkapkan bahwa tujuan pemindahan lima orang pengungsi ke Jakarta dalam rangka memudahkan proses resettlement  (penempatan ke negara ke tiga).

“Kelima pengungsi asal Afghanistan yang kita pindahkan dengan tujuan untuk mempermudah proses resettlement, karena tahapan seperti wawancara dengan kedutaan besar Selandia Baru dan pemeriksaan kesehatan dilakukan di Jakarta,” tandasnya.(*)

Sumber (*/Humas Rudenim Kupang)

Editor (+roni banase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *