Linmas TTS Bertugas Lebih 10 Tahun Bakal Dapat Penghargaan

Loading

SoE, Garda Indonesia | Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melaksanakan pelatihan penyegaran bagi anggota satuan perlindungan masyarakat (Sat Linmas) tingkat desa/kelurahan se-Kabupaten TTS, bertempat di aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Kamis—Jumat, 23—24 Juni  2022.

Saat pembukaan penyegaran satuan Linmas tersebut, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) TTS, Drs. Seperius E. Sipa, M.Si. sekaligus membuka kegiatan, Kasat POL PP, Yopi Y Magang, bersama para anggotanya dan para Linmas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja TTS, Yopi Magang saat diwawancarai awak media mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program tahunan diusulkan melalui Musrengbang, dan para Linmas diberi materi penyegaran mengenai tupoksi Sat Linmas menurut Permendagri 26 tahun 2020, fungsi perlindungan masyarakat, hak dan kewajiban Sat Linmas dan mengikuti latihan pasukan baris berbaris (PBB).

“Ini program tahunan dan sekalian usulan dari hasil Musrengbang. Karena itu kita tindak lanjuti dalam bentuk pemberian materi dan diskusi seperti ini,” ungkap Kasat Pol-PP.

Menurutnya, setelah mengikuti pelatihan, para Linmas diharapkan dapat melaksanakan tugas secara maksimal serta menjadi contoh dan teladan bagi sesama anggota yang belum mengikuti pelatihan, dan berkoordinasi dengan kepala desa terkait hak-hak para Linmas yang bisa diakomodir melalui anggaran dana desa (ADD) sesuai juknis yang ada.

Lebih lanjut Yopi Mangang mengatakan akan berkoordinasi dengan para kepala desa untuk segera mengusulkan nama-nama anggota Linmas yang telah bertugas selama 10 (sepuluh) hingga 30 (tiga puluh) tahun kepada Badan Sat Pol-PP untuk dapat diproses pemberian piagam penghargaan.

“Karena pemberian penghargaan, kami berharap ada usulan dari desa untuk mereka yang sudah bertugas dalam masa waktu 10 (sepuluh) hingga 20 (dua puluh) tahun akan diberikan piagam yang di tandatangani oleh Bupati TTS sedangkan yang sudah bekerja selama 30 (tiga puluh) tahun akan diberikan piagam yang ditandatangani langsung oleh gubernur NTT. Ini sesuai dengan Permendagri nomor 26 tahun 2020 dan itu sebenarnya wajib dilaksanakan,” tandas Yopi Magang.

Sementara itu, Kabid Linmas Welhelmus Nabunome menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan ini diselenggarakan oleh Bidang Linmas setiap tahun untuk menyampaikan informasi terkait aturan-aturan terbaru kepada para Linmas sekaligus latihan PBB bersama.(*)

Penulis (*/Daud Nubatonis)

Editor (+roni banase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *