Hari Anak, Rumah Perempuan Kupang Helat Lomba Menulis & Baca Puisi

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Guna meningkatkan pemahaman perlindungan terhadap anak, memberikan dampak positif terhadap perkembangan kesejahteraan anak sesuai amanat regulasi baik konvensi hak anak maupun Undang-Undang Perlindungan Anak dan anak terbebas dari kekerasan fisik, psikis, seksual dan berbagai bentuk kekerasan lainya yang menghambat pertumbuhan dan perkembangan psikologi anak secara berimbang, maka Rumah Perempuan/SSP Kupang menghelat lomba menulis dan baca puisi tentang perlindungan anak.

Koordinator Rumah Perempuan/ SSP Kupang, W.S Libby Sinlaeloe, SPt. mengatakan, sekitar 50 anak perwakilan SMA lingkup Kabupaten Kupang terlibat dalam lomba yang bertujuan agar mereka memahami hak-hak anak dan perempuan melalui berbagai referensi yang menjadi acuan dalam membuat puisi.

Anak-anak pun, imbuh Libby Sinlaeloe, bakal memiliki rasa percaya diri dalam menulis dan membacakan puisinya di depan umum. “Dalam proses menjamin tumbuh kembang anak dalam berbagai aspek kehidupan anak, perlu melibatkan anak itu sendiri sebagai subjeknya melalui berbagai rangkaian program perlindungan anak sebagaimana amanat hak anak dalam konvensi hak anak tentang partisipasi anak,” bebernya.

Adapun materi yang harus disampaikan dalam puisi terkait hak-hak anak, kekerasan terhadap anak, dan perlindungan anak. Sementara anak SMA yang mengikuti lomba membaca puisi ini dengan kriteria, peserta berusia anak, puisi bertema perlindungan anak, puisi dibuat sendiri, belum pernah dipublikasi di media mana pun, puisi yang ditulis dan diserahkan hanya satu kali per pelajar, dan wajib menunjukkan Kartu Pelajar.

Sementara, sosialisasi dilaksanakan ke sekolah-sekolah di wilayah kecamatan Kupang Tengah pada 18—25 Juli 2022, pendaftaran hingga penyerahan puisi pada 25—27 Juli, setelah itu diseleksi oleh dewan juri antara lain Koordinator Rumah Perempuan Kupang, Libby Sinlaeloe; Ketua Lembaga Perlindungan Anak NTT, Veronika Ata S.H., M.Hum. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang.

Tahapan selanjutnya, diambil 10 puisi dengan nilai terbaik kemudian dilantunkan di depan publik lalu dinilai dewan juri di kantor Rumah Perempuan Kupang pada Jumat 29 Juli 2022 pukul 09.00—12.00 WITA.

Para pemenang lomba memperoleh hadiah uang tunai, piala, dan sertifikat. Adapun para pemenang lomba menulis dan baca puisi perlindungan anak dalam rangka Hari Anak Nasional 2022 antara lain:

  • Peringkat 1, Marselina Kristi, SMA Negeri I Kupang Tengah
  • Juara 2, Omri Messe, SMA Negeri 2 Kupang Tengah
  • Juara 3, Mosek Wiliam Ewang Mau, SMA Negeri 1 Kupang Tengah
  • Harapan 1, Jefrianus da Silva, SMA Plus Kristen Rehobot Oebelo
  • Harapan 2, Yosefa Putri Nainatu, SMA Plus Kristen Rehobot Oebelo
  • Harapan 3, Rainheart Tanggela, SMA Negeri 2 Kupang Tengah
  • Harapan 4, Rosa Dalima Cavalery Tamnau
  • Harapan 5, Marques Efliko Rohi, SMA Kristen Tarus.

Sumber (*/Rumah Perempuan Kupang)

Editor (+roni banase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *