“Kasus Hacker” Menkominfo Johnny Plate Didesak Mundur

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Buntut kasus banyaknya kebocoran data yang terjadi di Indonesia oleh hacker membuat nasib Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) berada di ujung tanduk.

Sekjen Kornas – Jokowi Akhrom Saleh mengatakan ada yang tidak beres dalam Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) terkait dugaan kebocoran data yang dilakukan hacker atau peretas. Dalam beberapa waktu terakhir, hacker menyerang Indonesia dengan membocorkan data diri masyarakat yang tersebar luas di internet.

Hal itu ditanggapi Menkominfo Johnny G Plate dan jajarannya dengan pernyataan mengejutkan kepada para hacker agar tidak menyerang karena merupakan perbuatan tercela.

Menurut Akhrom, tanggapan tersebut sangat aneh mengingat hacker memang berkutat dengan peretasan.

“Soalnya aneh saja kalau seorang menteri dan dirjennya meminta hacker untuk tidak menyerang. Sebab, mereka harusnya sudah paham cara antisipasinya untuk melindungi data dari peretasan,” ujar Akhrom kepada tvonenews.com, Minggu, 11 September 2022.

Akhrom menjelaskan para peretas tidak bisa diprediksi kapan pergerakannya menyerang sesuatu. Oleh karena itu, dia mengatakan hal tersebut seharusnya menjadi perhatian serius Kominfo agar segera mengantisipasi sejak dini.

“Kalau hacker, kan, enggak bisa kita prediksi kapan dia menyerang dan mencuri data,” tambahnya.

Dengan demikian, Akhrom mengatakan pihaknya meminta Presiden Jokowi agar mengevaluasi Menkominfo Johnny G Plate dan jajarannya.

Menurut dia, jika tidak mampu melindungi data masyarakat Indonesia, Menteri Johnny G Plate bisa mundur dari jabatannya. “Kalau enggak mampu, kami tegaskan sebaiknya Menkominfo mundur secara terhormat,” imbuhnya.

Sebelumnya saat serah terima jabatan (Sertijab) pada 23 Oktober 2019, Menkominfo periode 2014—2019 Rudiantara menyerahkan ‘memori jabatan’. Memori itu berisi angka-angka capaian objektifnya dan output Kemenkominfo selama masa kepemimpinannya.

Rudiantara kepada Johnny G Plate juga sempat menyinggung soal Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang akan menjadi pekerjaan rumah Kemenkominfo selanjutnya. “Sektor kita punya tantangan. Perlindungan data pribadi. Kominfo sudah siapkan rancangan dan sudah tanda tangan, tapi harus harmonisasi dengan undang-undang lain,” kata Rudiantara. (*)

Sumber (*/berbagai sumber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *