Regsosek pada 15 Oktober—14 November 2022, Yuk Partisipasi

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia pada 15 Oktober — 14 November 2022. Pendataan Regsosek merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

Pelaksanaan Regsosek telah mulai pada Sabtu, 15 Oktober 2022 di seluruh Indonesia dan informasi yang dikumpulkan oleh petugas pendata lapangan (PPL) dari Badan Pusat Statistik berupa kondisi sosio-ekonomi demografis, perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kerentanan kelompok khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan sosial ekonomi lainnya.

Inspektur Wilayah III BPS, Jamason Sinaga saat sesi apel siaga atau kick off Regsosek 2022 pada Sabtu, 15 Oktober 2022 pukul 11.30 WITA—selesai, menyampaikan bahwa urgensi pelaksanaan Regsosek yakni masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup semua penduduk, untuk penentuan target program pembangunan; belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu pemutakhiran dan data target program masih sangat sektoral.

Di samping itu, informasi yang dikumpulkan saat Regsosek 2022, imbuh Jamason, berupa kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

Mengenai jumlah petugas PPL yang bertugas melakukan Regsosek 2022, Jamason menandaskan, untuk pengumpulan data lebih dari 400 ribu petugas, dan untuk pengolahan data lebih dari 130 ribu petugas.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi NTT Matamira Kale menyampaikan khusus di wilayah Nusa Tenggara Timur, disiapkan sebanyak 9.772 petugas yang tersebar di 22 kabupaten/kota.

“Kami sudah merekrut, dan melatih seluruh petugas dan mereka sudah mulai bekerja,” tandasnya.

Penulis (+roni banase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *