62 Orang Tewas Pascagempa, Cianjur Tanggap Darurat Gempa

Loading

Cianjur, Garda Indonesia | Gempa berkekuatan M5,6 berpusat di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat menimbulkan korban jiwa. Data terakhir Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB pada Senin, 21 November 2022 pukul 19.34 WIB tercatat 62 orang meninggal dunia. Warga meninggal tersebar di Desa Rancagoong di Kecamatan Cilau, Desa Limbagansari di Kecamatan Cianjur, dan Kecamatan Cugenang.

Selain itu, 25 orang tercatat masih tertimbun runtuhan bangunan di Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang. 79 orang lainnya luka-luka. Warga mengungsi dilaporkan sebanyak 5.389 orang yang tersebar di beberapa titik. Kerusakan infrastruktur tercatat sebanyak 2.272 rumah rusak, 1 unit pondok pesantren rusak berat, 1 RSUD Cianjur rusak ringan, 4 unit gedung pemerintah rusak, 3 unit sarana pendidikan rusak, 1 unit sarana ibadah rusak.

Gempa juga menyebabkan longsor yang menutup jalan lintas provinsi di Kabupaten Cianjur. Selain di Kabupaten Cianjur, kerusakan infrastruktur juga tercatat di Kabupaten Bogor sebanyak 46 rumah rusak, Kabupaten Sukabumi 443 rumah rusak, dan di Kota Sukabumi sebanyak 14 unit rumah rusak.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat masih terus melakukan pendataan terkait jumlah korban jiwa dan kerusakan infrastruktur. Sementara untuk kebutuhan mendesak di lapangan yaitu 20 unit tenda, alat berat untuk evakuasi, 10 unit penerangan, 100 unit velbed, dan bahan bakar minyak.

Gempa susulan masih dirasakan di lapangan meski dengan kekuatan lebih kecil dari gempa sebelumnya. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau kepada warga di Kabupaten Cianjur dan sekitarnya untuk mengungsi apabila dirasa rumahnya masih belum aman dari bahaya gempa bumi. Warga diimbau untuk tetap waspada akan adanya potensi gempa susulan.

Warga juga diminta untuk mengikuti dan mendapatkan informasi dari kanal resmi BNPB, BMKG, BPBD, dan pemerintah daerah setempat.

Pemerintah Kabupaten Cianjur mengeluarkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari dimulai tanggal 21 November 2022—20 Desember 2022 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Menko PMK Muhadjir Effendy bersama jajaran, Selasa pagi, 22 November 2022 bertolak ke Kabupaten Cianjur guna melakukan peninjauan lapangan ke lokasi terdampak.(*)

Sumber (*/Pusat Informasi BNPB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *