PLN Realisasi PMN Pembebasan Lahan PLTP Mataloko

Loading

Mataram, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara berhasil merealisasikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar 25 miliar rupiah untuk biaya pembebasan lahan perluasan PLTP Mataloko (2×20 MW). Melalui dana PMN tersebut PLN membebaskan lahan seluas 10,8 Ha, yang terdiri dari lahan untuk laydown area dan 4 lokasi wellpad.

General Manager UIP Nusa Tenggara, Wahidin menuturkan PMN merupakan bagian dari penugasan negara yang diamanahkan kepada PLN untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan khususnya energi baru terbarukan (EBT).

“Sampai dengan awal Desember ini UIP Nusra merealisasikan 92% dari PMN yang diamanahkan, dan kami optimis sampai dengan akhir tahun dapat menyentuh angka 100%, karena saat ini tim sedang menyiapkan realisasi pembebasan lahan access road yang diperlukan untuk tahap konstruksi nantinya,” ungkap Wahidin.

Untuk tahun 2022, PLN UIP Nusra menerima amanah PMN sebesar 27,3 miliar, yang diperuntukkan untuk pembayaran ganti rugi lahan kepada masyarakat pemilik. Total penerima ganti kerugian pembangunan PLTP Mataloko dari luas lahan 10,8 ha tersebut sebanyak 43 orang, yang berlokasi di desa Ulubelu, Ratogesa, desa Persiapan Tiwotoda, Dadawea, dan desa Radabata, kecamatan Golewa, Ngada.

“Kami bersyukur proses yang berlangsung aman dan lancar, masyarakat menerima ganti kerugian atas lahan mereka dengan baik, karena segala proses yang berlangsung di lakukan dengan transparan dan diawasi langsung oleh kejaksaan NTT,” terang Wahidin.

Dari proses survei, sosialisasi, identifikasi, penilaian oleh tim kantor jasa penilai publik (KJPP), sampai dengan pengumuman dan musyawarah penyampaian nilai ganti kerugian, PLN tetap merujuk pada Undang–undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Undang– Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Wahidin menambahkan, dengan adanya PMN ini, menunjukkan bukti hadirnya negara dalam mendukung proses transisi pada proses hulu pembangkitan energi listrik PLN yang memanfaatkan energi bersih, dan pihaknya terus berkomitmen menghadirkan 23% bauran energi baru terbarukan pada tahun 2025.

“Dukungan pemerintah ini tentunya sangat membantu kami dalam upaya pengurangan emisi karbon dan capaian net zero emission pada tahun 2060, dan kami juga mempersiapkan langkah  lanjutan setelah melalui proses pengadaan lahan saat ini,” ujar Wahidin.

Sejalan dengan komitmen pemerintah bahwa agenda penanganan perubahan iklim merupakan agenda prioritas nasional, maka pengembangan PLTP Mataloko merupakan salah satu langkah penting untuk menjawab tantangan tersebut, sehingga proses konstruksi infrastruktur pembangkit sendiri di rencanakan akan dimulai pada triwulan 2 tahun 2023.

GM UIP Nusra tersebut mengakui Keberhasilan pembebasan lahan PLTP Mataloko yang bersumber dari anggaran PMN ini berkat adanya dukungan dan kolaborasi dari segenap stakeholder terkait, pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional, dan aparat penegak hukum yang turut andil mengawasi segala proses dari awal.

“Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang terlibat, kolaborasi yang sangat mendukung kami untuk merealisasikan energi hijau di bumi Flores” pungkasnya.(*)

Sumber (*/*Tim Komunikasi UIP Nusra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *