Ini Respons Ketua DPD PJS Bengkulu Atas Dua Wartawan Terjerat OTT

Loading

Bengkulu, Garda Indonesia | Ketua DPD Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Bengkulu, Ocha Simon  merasa sangat prihatin dengan situasi yang mendera insan pers di Bumi Raflesia belakangan ini terutama terkait tindakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum yang berulang kali terjadi.

Ocha yang menjadi ketua DPD PJS wanita bersama DPD NTB ini menekankan bahwa bukan persoalan OTT, namun lebih kepada organisasi – organisasi yang menaungi para kuli tinta ini yang seharusnya menjadi tumpuan para jurnalis dalam menyelesaikan persoalan. Minimal mendapat pendampingan saat berhadapan dengan hukum.

“Saya tidak membenarkan perbuatan wartawan jika memang benar terjadi pemerasan, itu biarkan hukum yang memproses tapi, setidaknya kita sesama insan pers tunjukanlah kepedulian dan solidaritas sebagai sesama wartawan,” ungkap Ocha Simon pada Selasa, 24 Januari 2023.

Menurut Ocha (wanita yang aktif di berbagai organisasi, red), kasus yang menjerat dua wartawan Bengkulu Utara belum memiliki hukum tetap sesuai dengan keputusan peradilan, sebaiknya sebagai organisasi yang menaungi pers hendaknya terlibat aktif dalam perkara ini minimal memberikan pendampingan, sebab dirinya menduga ada unsur kesengajaan dalam upaya menarik pers keluar dari koridor netralitas sehingga masuk ke dalam ranah pemerasan.

“Kasus ini belum jelas siapa yang benar atau yang salah . Apa lagi isu yang saya dengar bahwa oknum Kades memang sengaja ingin menjebak kedua wartawan itu. Seharusnya ini ditelusuri terlebih dahulu. Jika benar dijebak oleh sang kades maka sang Kades pun harus diproses sesuai undang-undang. Logikanya jika Kades sendiri sudah bekerja dengan benar, kenapa harus takut diperas. Bahkan mungkin wartawan itu sendiri tidak akan berani memeras Kades. Tidak akan ada asap jika tidak ada api, ini yang harus kita telusuri kebenarannya,” tegas Ocha.

Lebih jauh Ocha mempertanyakan perhatian para organisasi jurnalis terhadap kedua wartawan ini yang menurutnya juga berhak melakukan pembelaan. Ia menjelaskan terdakwa yang sudah di pengadilan pun masih ada pembelanya.

“Apa karena mereka wartawan kecil lantas bisa dihakimi begitu saja. Siapa pun wartawannya atau dari media mana pun, mau besar atau kecil patut kita beri dukungan secara moril. Mereka juga belum tentu bersalah selagi belum jelas status hukumnya dan berhak membela diri,” tegasnya.

Ocha pun mengajak sebagai sesama wartawan untuk saling support selagi kita benar.

“Jangan sampai ada kriminalisasi terhadap penggiat jurnalistik di negeri ini,” tutup Ocha.(*)

Sumber (*/tim PJS)

Ketua DPS PJS Bengkulu, Ocha Simon bersama Anggota Dewan Pers Asmono Wikan saat menghadiri Munas PJS  I di Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat. Foto : istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *