Jakarta, Garda Indonesia | Beredar informasi yang dibagikan berkali-kali di media sosial bahwa Jaksa Agung, Burhanuddin ST mengundurkan diri atau direshuffle dalam pelantikan kabinet pada Senin, 17 Juli 2023.
Merespons kondisi tersebut, maka Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. I Ketut Sumedana secara tegas menyatakan bahwa informasi tersebut hoaks atau bohong.
“Hingga saat ini, Jaksa Agung masih tetap menjalankan tugas dan bekerja seperti biasanya. Selain itu, tepat pada hari ini (17 Juli,red) Jaksa Agung merayakan hari ulang tahun secara sederhana dan dalam suasana kekeluargaan,” ungkap Ketut Sumedana.
Adapun yang hadir saat perayaan ultah Jaksa Agung, imbuh Ketut Sumedana, antara lain Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Ketut Sumedana pun menyampaikan, melalui siaran pers ini juga ditegaskan bahwa hingga kini, Kejaksaan sangat solid dan tidak terpengaruh dengan isu-isu tidak benar atau hoaks.
“Adapun hal-hal yang dilakukan oleh Kejaksaan selama ini adalah murni demi penegakan hukum,” tandas Ketut Sumedana. (*)
Sumber (*/Puspenkum Kejagung RI)