Gibran Jadi Tokoh Kehormatan di HUT Ke-59 PERADIN

Loading

Surakarta, Garda Indonesia | Puncak acara hari ulang tahun (HUT) ke-59 Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) yang dihelat di Hotel Dana Solo pada Sabtu, 9 September 2023. Perhelatan ini menjadi momen yang spesial bagi seluruh anggota PERADIN.

Ketua umum PERADIN Firman Wijaya mengatakan Hotel Dana merupakan tempat bersejarah berdirinya PERADIN. “59 tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 30 Agustus 1964. Kongres nasional pertama para advokat di Solo itu secara aklamasi membentuk organisasi yang dinamakan “Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN)” sebagai suatu organisasi atau wadah persatuan para advokat di Indonesia,” ujarnya.

Firman Wijaya pun mengungkapkan alasan memilih Surakarta sebagai tempat perhelatan acara puncak HUT ke-59 PERADIN karena Surakarta (Solo) merupakan kota bersejarah.

“Surakarta adalah kota sejarah. Surakarta juga kota peradaban. Untuk itu, pemilihan lokasi acara puncak ini bukan tanpa alasan. Ini memiliki makna tak terpisahkan antara PERADIN sebagai organisasi profesi tertua dan semangat penegakan hukum yang berpijak pada pusat peradaban Indonesia,” terangnya.

Firman Wijaya berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan semangat dan mempererat solidaritas para pengurus demi mewujudkan Indonesia yang bermartabat dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

Sementara itu, staf khusus wakil presiden Prof. Satya Arinanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejarah advokasi bila ditilik dari perspektif sejarah maka ia telah berlangsung sejak zaman Hindia Belanda.

Sebelum dan awal kemerdekaan, imbuh Arinanto, dikenal beberapa nama advokat antara lain Mr. Besar Martokusumo, Mr. Suyudi, Mr. Sastromolyono, Mr. Ali Sastroamidjojo, Mr. Singgih, dan Mr. Mohammad Roem. “Mereka membentuk Balie van Advocaten (keangotaan didominasi oleh advokat Belanda), yang kemudian menjelma menjadi Persatuan Advokat Indonesia (PAI) pada 14 Maret 1963, sebagai embrio dari Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN),” ungkapnya.

Jadi, tandas Arinanto, PERADIN sendiri sebagai organisasi profesi hukum memiliki akar historis cukup panjang. Karenanya, keberadaan organisasi ini memiliki peran dan kontribusi besar dalam sejarah advokasi hukum di Indonesia.

Senada, Ketua Dewan Penasihat PERADIN, Prof. Frans Hendra Winata menekankan bahwa PERADIN adalah organisasi hukum tertua yang telah banyak memberikan kontribusi terhadap penegakan hukum di tanah air. PERADIN sebagai organisasi profesi yang mulia hadir untuk mengembalikan harkat dan martabat bangsa.

“Di samping itu, juga berharap PERADIN mampu menciptakan para advokat muda yang bersih, jujur dan berkompeten,” tandasnya.

Para Tokoh Peroleh Award dari PERADIN

Momen 59 tahun itu juga menjadi lebih spesial bagi organisasi advokat (OA) PERADIN dengan memberikan apresiasi yang tinggi kepada tokoh serta pihak-pihak yang dinilai telah berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia.

Penyematan penghargaan tokoh kehormatan PERADIN serta Award “Pendobrak Hukum” kepada Gibran Rakabuming (Wali Kota Solo) sebagai tokoh kehormatan PERADIN, Prof. Frans Hendra Winarta  sebagai  tokoh kehormatan PERADIN, Menko Polhukam Mahfud MD mendapatkan award sebagai “pendobrak penegakan hukum,” serta paguyuban warga Kedungombo dan pendamping hukum Boyamin Saiman bersama Sumarsoni mendapatkan award sebagai “pendobrak hukum.”

Adapun prosesi pemotongan tumpeng yang didampingi seluruh jajaran pengurus menjadi puncak acara HUT ke-59 PERADIN di Surakarta, dan selanjutnya ditutup dengan dialog konsolidasi bersama Ketua Umum PERADIN Assoc, Prof. Firman Wijaya, Prof. Ahmad Soediro, Sekjen PERADIN Dr. Hendrik E. Purnomo, Dr. Hery Firmansyah, yang moderatori oleh Diantori, S.H.,M.H.,M.M.(*)

Sumber (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *