Polri : Pemilu Tahun 2024 Ada 322 Kasus Tindak Pidana

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Satgas Gakkumdu Polri mencatat adanya penurunan laporan dan temuan soal dugaan tindak pidana selama proses pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Kasatgas Gakkumdu sekaligus Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut penurunan kasus cukup drastis.

“Ini kami gambarkan bahwa pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik itu oleh Bawaslu ataupun Kepolisian sampai dengan proses penyidikan ini angka yang cukup drastis turun,” kata Djuhandhani di Kantor Bawaslu, Jakarta, pada Selasa, 27 Februari 2024.

Djuhandani menjelaskan, pada pemilu lima tahun silam (tahun 2019), ditemukan 849 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran pidana pemilu. Dari angka itu ada 367 kasus diteruskan ke Kepolisian dan 482 kasus dihentikan. Sementara di tahun ini, ada 322 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran pemilu.

“Kemudian 149 proses kajian, 108 dihentikan, dan 65 kasus ditangani oleh Kepolisian dalam hal ini kepolisian baik itu di Bareskrim maupun di polda jajaran,” kata dia.

Djuhandani menambahkan dari 65 kasus yang ditangani di Polri ada 16 perkara yang dalam proses penyidikan, 12 perkara dihentikan atau SP3. Kemudian 37 perkara sudah di tahap II, dan sudah ada beberapa sudah vonis dan inkrah.

“Kemudian kalau kita bandingkan tahun 2019. Perkara yang naik sampai dengan tahap 2 ada sekitar 314 kasus,” ucapnya.

Lebih lanjut, Djuhandani menganalisis penurunan kasus terjadi akibat sejumlah faktor yakni adanya dukungan seluruh masyarakat dalam mengoptimalisasi pencegahan pelanggaran. Selain itu, masyarakat dan peserta pemilu yang sudah sadar akan hukum dan waktu kampanye yang relatif singkat.

“Ini menjadi sebuah analisa kami kenapa di tahun 2024 sangat turun drastis terkait dengan tindak pidana pemilu,” tuturnya.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *