Kejati NTB Kawal Tiga Proyek Infrastruktur Kelistrikan PLN UIP Nusra

Loading

Mataram, Garda Indonesia | Usai disetujuinya permohonan pengamanan pembangunan strategis (PPS) terhadap 3 (tiga) paket infrastruktur kelistrikan berdasarkan surat perintah PPS Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menghelat rapat pendahuluan (entry meeting) bersama Kejaksaan Tinggi NTB pada Kamis, 21 Maret 2024.

Adapun tiga paket proyek infrastruktur kelistrikan yang dibahas dalam rapat tersebut, yakni; pembangunan PLTU Lombok FTP-2 2×50 MW di Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, pembangunan transmisi saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 kV Jeranjang-Sekotong di Desa Taman Ayu Kecamatan Gerung menuju Desa Sekotong Barat Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat, pembangunan pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) Sumbawa-2 Pembangkit 30 MW berlokasi di Desa Labuhan Badas Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa.

Rapat pendahuluan di ruang rapat Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTB ini dirangkai dengan penyampaian target operasi (TO) terhadap kegiatan PPS, pemaparan detail paket proyek infrastruktur kelistrikan, penyusunan jadwal kegiatan lapangan dan penandatanganan pakta integritas.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTB, Abdul Qohar, mengatakan kegiatan PPS merupakan tugas dan kewajiban Kejaksaan Tinggi dalam rangka mengamankan pembangunan strategis. Hal tersebut dilakukan guna mencegah dan memitigasi setiap ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dalam pembangunan strategis.

“Kami mengawal, mengikuti, dan terus mendampingi agar pembangunan yang dikerjakan dapat selesai tepat waktu, sasaran, dan tepat anggaran. Jangan khawatir, jangan takut, silakan komunikasi dan koordinasi,” ucap Wakajati NTB, Abdul Qohar.

General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan, menegaskan PLN serta segenap unsur yang terlibat dalam tiga pembangunan infrastruktur ini siap dan berkomitmen untuk berkoordinasi dan berperan aktif dalam upaya menjalani dan menuntaskan segala tantangan selama proses pembangunan.

GM Abdul Nahwan berharap kolaborasi PT PLN (Persero) UIP Nusra dengan Kejaksaan Tinggi NTB dapat terus terjalin sehingga dapat mendukung realisasi proyek infrastruktur yang telah direncanakan di NTB. “Kita berkomitmen untuk mengawal pembangunan proyek ini selesai sesuai target dan apabila ada tantangan tertentu dalam prosesnya dapat kita tuntaskan bersama-sama,” ucapnya.

GM Abdul Nahwan menjelaskan ketiga proyek pembangunan ini merupakan misi penting perusahaan dan negara dalam mendorong roda perekonomian di Pulau Lombok dan Sumbawa, serta bertujuan memperbaiki energi mix terutama menghilangkan ketergantungan pada minyak/BBM. “Pembangunan ini bertujuan agar sistem kelistrikan Lombok dan Sumbawa menjadi lebih andal, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata yang berkembang pesat di Nusa Tenggara Barat,” ucapnya.

Rapat pendahuluan PT PLN (Persero) UIP Nusra dan Kejaksaan Tinggi NTB ini ditutup dengan penandatanganan pakta integritas untuk proyek PLTMG Sumbawa-2 Pembangkit 30 MW, PLTU Lombok FTP-2 Pembangkit 2×50 MW, dan SUTT 150 kV Jeranjang-Sekotong.(*)

Sumber (*/tim PLN UIP Nusra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *