Kupang, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) sementara menghelat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi pada tanggal 6—10 Maret 2024.
Pada hari ketiga pleno, Jumat, 8 Maret 2024, telah ditetapkan 4 (empat) peraih suara terbanyak untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024—2029. Dari 17 calon anggota DPD yang dimasukkan ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) lalu ditetapkan sebagai calon tetap pada Pemilu, 14 Februari 2024.
Pleno yang dihadiri langsung oleh para komisioner KPU Provinsi NTT, Bawaslu, saksi calon anggota DPD, saksi partai politik dan unsur media massa tersebut menetapkan 4 (empat) dengan perolehan suara terbanyak (dari tertinggi hingga terendah) yakni :
- dr. Maria Stevi Harman, 405.579 suara sah;
- Angelius Wake Kako, S.Pd., M.Si. 362.645 suara sah;
- Abraham Liyanto, 279.392 suara sah;
- Hilda Manafe, S.E., M.M. 267.195 suara sah.
Adapun total suara yang diperoleh oleh 17 calon anggota DPD RI periode 2024—2029 sebanyak 2.949.921 suara, sementara suara tidak sah sebanyak 177.673 dan total suara sah sebanyak 2.772.248.
Bagi masyarakat NTT yang ingin memperoleh pembaruan atau update rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi dapat mengakses dan menyaksikan live streaming di YouTube KPU NTT mulai pukul 09.00 WITA—selesai.
Penulis (+Roni Banase)