Kupang, Sikap dingin Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake atau yang akrab disapa Ody Kalake yang mana tidak kunjung menandatangani persetujuan kerja sama kelompok usaha bank (KUB) antara Bank NTT dengan Bank DKI memantik desakan dari pengamat hukum bisnis perbankan, Petrus E. Jemadu, SH.,Mhum.
“Kita minta Pak Ody sebagai Penjabat Gubernur NTT, selamatkan bank NTT. Karena selamatkan Bank NTT bukan hanya untuk kepentingan kurang lebih 3.000 karyawan, bukan hanya kepentingan direksi dan komisaris tetapi menyangkut kepentingan daerah ini,” tekan Petrus E. Jemadu kepada wartawan di Kupang pada Selasa, 30 April 2024.
Dikatakan Piet Jemadu, keberadaan Bank NTT itu hal prinsipnya adalah punya kepentingan untuk pembangunan dan kepentingan sebagai pengelola kas daerah Provinsi NTT dan kabupaten/kota di NTT, serta kepentingan rakyat kecil, dan nasabah kecil di NTT.
“Saya amati relasi Penjabat Gubernur NTT dengan Bank NTT bahwa kepedulian terhadap daerah ini cukup baik. Hanya memang saya lihat butuh waktu untuk berdiskusi dengan pak Ody Kalake. Sudah lama saya ingin berdiskusi dengan beliau, namun melalui media ini bisa menjadi jembatan. Karena Penjabat Gubernur itu satu tahun masa jabatan dan akan berakhir pada 5 September 2024 ini, dan saya dengar akan ada pergantian,” ujar Piet Jemadu.
Dijelaskannya, Indonesia termasuk NTT, masalah makro perbankan pasca-COVID-19, semua ada tekanan risiko. Ada delapan risiko perbankan yakni likuditas, kredit, yang berdampak risiko operasional, risiko strategis dan lainnya. Itu pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat, tiap bank perlu ada peningkatan penyertaan modal.
“Mengapa ada penambahan penyertaan modal, untuk menjaga risiko. Ada risk coverage, menyangga risiko agar terjadi risiko, maka bank itu tidak kolaps. Karena itu perlu ada penambahan modal disetor,” katanya.
Menurut Piet Jemadu, Bank NTT itu adalah badan usaha milik daerah (BUMD) yang kredibel. Bahkan, saban tahun Bank NTT menyumbang deviden sangat besar. “Untuk provinsi itu sekitar puluhan miliar. Untuk kabupaten dan kota itu miliaran. Yang puluhan miliar itu Provinsi NTT, Kabupaten Kupang, dan Sumba Timur,” ungkapnya.
Piet Jemadu pun menyampaikan, meski sudah 5 (lima) tahun, dirinya berhenti dari Komisaris Independen, namun ia tetap mengamati terus perkembangan Bank NTT. “Saat pasca-covid, ada penurunan laba dan deviden. Dan kalau orang yang tidak paham perbankan mereka menilai Bank NTT dalam bahaya, itu salah. Masih ada profit dan itu ada tantangan yaitu pasca covid,” katanya.
Sehingga, lanjut Piet Jemadu, untuk survive Bank NTT, pemegang saham melakukan penyertaan modal untuk menyangga risiko. “Kalau mereka tidak lakukan karena anggaran dan APBD terbatas, maka ada jalan lain. Banyak jalan, dan yang terpenting adalah Penjabat Gubernur punya komitmen dan itikad baik untuk mencari jalan penyelamatan Bank NTT,” jelasnya.
Piet Jemadu pun mengurai kondisi saat tahun 2017—2018. Antara lain, saham seri B. “Dulu sebelum berhenti, kita menyatakan kepada RUPS bahwa penyertaan modal seri A sebesar Rp3 triliun, dan seri B Rp1 triliun itu di anggaran dasar, istilahnya capital statuta jadi modal di dalam anggaran dasar. Sedangkan modal saat itu sekitar Rp1 triliun. Sedangkan saham seri B sekitar Rp400 juta. Ini yang perlu didorong yaitu saham seri B. Selain itu bisa dengan banyaknya Koperasi di NTT seperti Obormas atau Singosay yang asetnya besar juga ada Swastisari, juga yang bernaung di bawah TLM, ada Serviam dan lainnya. Maksudnya pemegang sahamnya rakyat yang bersatu dalam Koperasi,” imbuhnya.(*)
Sumber (*/tim/Laurens)