Kupang | Ketangguhan kota (disebut juga ketahanan kota), didefinisikan sebagai ukuran kemampuan sistem kota beserta penduduknya dalam menjaga kelangsungannya melewati berbagai guncangan dan tekanan, sekaligus beradaptasi dan mengembangkan diri untuk mencapai keberlanjutan.
Kota tangguh adalah kota yang menilai, merencanakan, dan bertindak untuk kesiapsiagaan, penanganan bencana, dan pemulihan pasca bencana secara tepat waktu dan efisien sambil tetap mempertahankan struktur-struktur dan fungsi-fungsi dasarnya.
Kota Tangguh Bencana merupakan komitmen pemerintah terhadap perwujudan pembangunan kota yang berkelanjutan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.
Penilaian ketangguhan Kota Kupang menjadi fokus penting bersamaan dengan terus meningkatnya kejadian bencana dari tahun ke tahun sehingga membutuhkan berbagai upaya peningkatan ketangguhan untuk mengurangi risiko ketika bencana terjadi. Penilaian ketangguhan bencana bertujuan untuk menghasilkan data dasar (baseline) tentang aspek-aspek yang mempengaruhi ketangguhan bencana pada tingkatan pemerintahan dan masyarakat. Hasil penilaian digunakan untuk landasan pengambilan keputusan terkait prioritas sasaran program/kegiatan peningkatan ketangguhan dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) Sub urusan bencana serta membuka peluang kolaborasi yang lebih luas bagi semua pihak untuk ikut terlibat dalam upaya meningkatkan ketangguhan bencana di Kota Kupang. Proses penilaian ketangguhan selama ini dilaksanakan oleh BPBD Kota Kupang namun pelaksanaannya belum optimal.
Hal tersebut disebabkan karena :
- Banyaknya obyek yang harus dinilai ketangguhannya (kemampuannya dalam menghadapi bencana) seperti Satuan Pendidikan (Sekolah/Madrasah), Fasilitas Kesehatan (Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik), Pemerintahan Kecamatan/Kelurahan dan bahkan penilaian di tingkat Keluarga);
- Keterbatasan sumber daya manusia;
- Penilaian dilakukan secara manual oleh BPBD;
- Hasil penilaian hanya diketahui oleh BPBD dan obyek yang dinilai;
- Banyak hasil penilaian yang tidak ditindaklanjuti karena keterbatasan anggaran.
Guna mengatasi 5 (lima) kendala di atas maka Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Kupang, Elsje W.A.Sjioen, S.Sos., M.Si. yang mempunyai tupoksi untuk ini, menginisiasi sebuah aksi perubahan dengan membangun sebuah aplikasi berbasis web yang diberi nama “SiPERI TANGGUH” (Sistem PEnilaian mandiRI keTANGGUHan).
Keberadaan “SiPERI TANGGUH”, maka proses penilaian ketangguhan yang dilaksanakan secara manual oleh BPBD dapat dilakukan secara mandiri oleh pihak-pihak terkait yang menjadi obyek penilaian, dilakukan minimal sekali dalam setahun dengan mengisi instrumen / tools penilaian sesuai aspek ketangguhan yang dinilai, dengan menu pilihan antara lain:
- SiPERI TANGGUH Sekolah/Madrasah (untuk Program/Kegiatan Satuan Pendidikan Aman Bencana – SPAB)
- SiPERI TANGGUH Rumah Sakit/Klinik/Puskesmas (untuk Program Kegiatan Rumah Sakit/Puskesmas Aman Bencana – RSAB)
- SiPERI TANGGUH Kecamatan (untuk Program Kecamatan Tangguh Bencana – KENCANA)
- SiPERI TANGGUH Kelurahan (untuk Program/Kegiatan Kelurahan Tangguh Bencana – KELTANA)
- SiPERI TANGGUH Keluarga (untuk Program/Kegiatan Keluarga Tangguh Bencana – KATANA).
Adapun manfaat dengan adanya SiPERI TANGGUH adalah :
- Dapat melakukan penilaian secara mandiri maka hasil penilaian yang diperoleh lebih akurat
- Proses penilaian berbasis digital sehingga hasil yang didapat lebih banyak karena bisa dilaksanakan bersamaan dalam waktu yang sama oleh obyek yang berbeda.
- Hasil penilaian menjadi dasar untuk perencanaan program/kegiatan peningkatan ketangguhan yang lebih akurat dan tepat sasaran;, misalnya KIE dan pelatihan penanggulangan bencana bagi 5 obyek yang dinilai.
- Hasil penilaian dapat diketahui oleh berbagai pihak karena terintegrasi dengan beberapa website di antaranya website Pemerintah Kota Kupang (SODAMOLEK dan COMMAND CENTER), website Forum Pengurangan Risiko Bencana dan hasilnya juga akan diintegrasikan dengan beberapa aplikasi di tingkat nasional (untuk jangka menengah dan panjang).
- Membuka peluang kolaborasi yang lebih luas sehingga berbagai pihak dapat terlibat dalam melaksanakan aksi peningkatan ketangguhan di Kota Kupang melalui 5 program di atas untuk mengatasi keterbatasan anggaran pemerintah sehingga Slogan Bencana Urusan Bersama dapat diimplementasikan untuk mewujudkan Kota Kupang Tangguh Bencana.
Aksi Perubahan Kinerja Organisasi ini, selain mendapatkan dukungan internal BPBD Kota Kupang, juga telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak yakni Pj Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE., M.Si), Pj Sekda Kota Kupang, A. D. E. Manafe, S. IP., M. Si., Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jeffry E.Pelt, S.H. – sebagai mentor, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Kadis Kominfo Kota Kupang, Kadis Kesehatan Kota Kupang, Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ketua Forum PRB-API Kota Kupang, Ketua Forum PRB Provinsi NTT, Kepala BPBD Provinsi NTT, Ir. Cornelis Wadu., M.Si., Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Dra.Prasinta Dewi, M.AP dan Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Drs.Pangarso Suryotomo,M.MB.
Aksi Perubahan kinerja Organisasi ini dilaksanakan oleh Elsje Sjioen sebagai Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan XIV Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi NTT. (*)
Sumber (*/tim)