KKN LIK di TTS, Elaborasi OJK NTT & Unwira Kupang

Loading

Kupang | Guna meningkatkan literasi masyarakat terkait produk dan jasa keuangan, maka OJK Provinsi NTT bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang melaksanakan kuliah kerja nyata literasi dan inklusi keuangan (KKN LIK) pada 10 Juli hingga 10 Agustus 2024 di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Sebelum turun dan melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat, 143 mahasiswa Unwira Kupang telah dibekali pengetahuan seputar OJK, lembaga jasa keuangan, waspada investasi dan pinjaman online ilegal pada 8—9 Juli 2024.

Mahasiswa KKN LIK dibagi menjadi beberapa kelompok di mana 1 (satu) kelompok terdiri maksimal 16 (enam belas) orang yang kemudian menjalankan program KKN di desa-desa yang berada di Kabupaten TTS.

OJK NTT Monev KKN LIK

OJK pun melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di 4 (empat) desa yakni Desa Boentuka dan Desa Kesetnana pada tanggal 31 Juli 2024, Desa Nainbala dan Desa Supul pada 1 Agustus 2024.

Hasil monev OJK, seluruh mahasiswa KKN LIK Unwira telah melakukan edukasi keuangan kepada siswa SD, SMP, SMA, kelompok perempuan baik kelompok tenun ataupun kelompok sekolah, kelompok pemuda serta masyarakat umum.

Wakil Kepala OJK Provinsi NTT, Polantoro bersama anak-anak SD Inpres Boentuka

Wakil Kepala Kantor OJK NTT, Polantoro turut melakukan dengan lokus di Desa Boentuka di mana monitoring evaluasi edukasi dilakukan di SD Inpres Boentuka serta kelompok pemuda dan masyarakat. Polantoro membeberkan edukasi oleh mahasiswa KKN LIK Unwira berlangsung cukup baik dan dapat meningkatkan pengetahuan pelajar SD Inpres Boentuka terkait pentingnya menabung serta produk keuangan apa yang dapat diakses, kemudian meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan jasa keuangan baik perbankan maupun non-bank serta perbedaannya.

Selanjutnya, tim OJK Provinsi NTT melakukan monev KKN LIK di Desa Kesetnana yang mana edukasi dilakukan terhadap kelompok Sekolah Perempuan Desa Kesetnana serta masyarakat umum dari desa tersebut.

Berdasarkan formulir monev yang telah diisi oleh masyarakat peserta edukasi, salah satu keberhasilan atau goals edukasi keuangan yaitu meningkatnya pengetahuan masyarakat mengenai produk dan/atau layanan jasa keuangan serta bagaimana mewaspadai aktivitas keuangan illegal yang marak saat ini.

Penilaian OJK, masyarakat memberikan respons baik terhadap KKN LIK karena meskipun tinggal di wilayah kabupaten yang jauh dari Kota Kupang, tingkat inklusi keuangan masyarakat cukup tinggi dan akses internet bagus, hal tersebut membuat mereka akan lebih banyak terpapar informasi dari Internet yang mana jika tidak dapat dibimbing, maka membuka peluang masuknya aktivitas keuangan ilegal di wilayah tersebut.

Monev KKN LIK Hari Kedua

Pada hari kedua, Kamis, 1 Agustus 2024 tim OJK Provinsi NTT melakukan monev di wilayah Desa Nainbala dan Desa Supul. Di Desa Nainbala terdapat kelompok tenun yang mana merupakan salah satu kelompok peserta edukasi keuangan dalam pelaksanaan KKN LIK ini selain dari pelajar SD dan SMA.

Wakil Kepala OJK Provinsi NTT, Polantoro saat berdialog dengan mama-mama penenun di Desa Nainbala

Tim OJK bertemu langsung dan melakukan wawancara singkat dengan ketua dan anggota kelompok tenun yang berjumlah 25 orang, mereka sangat mengapresiasi kehadiran mahasiswa KKN selaku perpanjangan tangan OJK untuk memberikan edukasi keuangan. Kelompok tenun yang beranggotakan para mana-mana penenun tersebut kini lebih paham dan waspada mengenai aktivitas keuangan ilegal serta paham cara menyampaikan informasi ataupun pengaduan apabila dikemudian hari ditemukan aktivitas keuangan yang mencurigakan di wilayahnya.

Selaras dengan warga masyarakat Desa Nainbala, Desa Supul juga memberikan respons yang sama bahkan di antara warga Desa Supul terdapat masyarakat yang dulunya pernah bekerja di luar kota serta memiliki pengetahuan tentang keuangan yang cukup baik.

Warga Desa Supul menilai dengan adanya KKN LIK ini mereka sadar bahwa upaya untuk meningkatkan literasi keuangan bukan semata-mata hanya untuk mendorong inklusi keuangan, namun juga menghindarkan warga masyarakatnya dari aktivitas keuangan ilegal yang akan mendatangkan kerugian di masa depan.

Terdapat diskusi singkat dan interaktif dari setiap wilayah yang dikunjungi serta apresiasi dari masing-masing perwakilan masyarakat akan adanya kegiatan KKN LIK ini karena dapat berinteraksi dan bertanya secara langsung mengenai kendala yang selama ini dihadapi serta berharap ke depannya kegiatan OJK ini dapat menjangkau masyarakat di daerah-daerah lain secara berkelanjutan.

OJK menilai dapat dilakukan KKN LIK serupa guna meningkatkan pemahaman masyarakat akan produk dan/atau layanan jasa keuangan, apa perbedaan produk perbankan maupun non-bank, cara mewaspadai investasi dan pinjaman online ilegal, bagaimana cara mengakses produk keuangan yang legal serta cara menyampaikan pengaduan konsumen.(*)

Sumber (*/tim OJK NTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *