Prabowo “Marah” Terkait Manuver Revisi UU Pilkada

Loading

Jakarta | Muncul kabar bahwa Presiden Republik Indonesia terpilih periode 2024—2029, Prabowo Subianto sangat marah dengan manuver revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang muncul pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kabar tersebut disampaikan oleh mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) zaman Presiden Republik Indonesia (RI) ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yaitu Hamid Awaluddin.

Hamid menyampaikannya dalam program Gaspol! yang ditayangkan di kanal YouTube milik Kompas.com, pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Ia mengaku dapat kabar Prabowo sangat marah dengan adanya upaya melakukan revisi atas Undang-Undang (UU) Pilkada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Akan tetapi, ia masih belum bisa mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.

“Saya dengar, pagi ini (Jumat) Pak Prabowo itu marah luar biasa karena kenapa tiba-tiba ada gerakan untuk merevisi undang-undang (UU Pilkada). Saya tidak tahu kebenarannya. Saya dengar,” katanya.

Tiada hujan, tiada guntur

Keyakinan Hamid itu dikaitkan dengan sikap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang tiba-tiba mengumumkan bahwa pengesahan UU Pilkada dibatalkan. Menurut Hamid, Dasco berbalik badan tanpa adanya tanda-tanda yang muncul di awal.

“Makanya Dasco sebagai orang Gerindra tiba-tiba balik badan kan, tiada hujan, tiada guntur, tiba-tiba balik (badan),” lanjutnya.

Hamid meyakini Prabowo sebenarnya tidak ingin kontroversi RUU Pilkada menjadi beban bagi dirinya yang akan segera dilantik menjadi presiden dalam waktu yang dekat.

“Tentu Anda bertanya? Kenapa ya? Kalau memang cerita itu benar, Pak Prabowo bisa marah begitu. Ya, dia tidak mau (revisi UU Pilkada) jadi beban ke depan,” ujarnya.

Menurut Hamid, permasalahan akan menjadi lebih pelik apabila dinamika RUU Pilkada tidak segera dihentikan. Ia yakin gelombang protes seperti yang terjadi di sekitar kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024)l lalu akan terus berlanjut.

“Dia dilantik kurang dari dua bulan. Ini beban ke depan dia. Gelombang protes pasti berlangsung kalau memang dipaksakan. Tidak akan berhenti,” sambungnya.(*)

Sumber (*/Bayu/Total Politik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *