RSUP Ben Mboi Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Cakada 22 Kab Kota

Loading

Kupang | Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 dan sesuai rekomendasi KPU Provinsi NTT menunjuk RSUP dr Ben Mboi sebagai lokasi pemeriksaan calon kepala daerah (cakada) pada perhelatan pilkada serentak 2024. Demikian disampaikan Direktur Utama RSUP dr. Ben Mboi, dr. Annas Ahmad, Sp.B, FICS dalam sesi rapat koordinasi dilaksanakan pada Sabtu, 24 Agustus 2024 pukul 09:00 Wita—selesai di KPU Provinsi NTT.

Dokter Annas Ahmad memaparkan bahwa pasangan calon kepala daerah tak harus bebas dari penyakit, kecacatan, atau impairment dan harus memenuhi status hasil pemeriksaan kesehatan yakni bebas penggunaan narkotika.

“Calon kepala daerah harus dapat melakukan aktivitas fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan yang bermakna dan tidak memiliki penyakit yang diperkirakan akan mengakibatkan kehilangan kemampuan fisik dalam 5 (lima) tahun ke depan,” bebernya di hadapan komisioner KPU Provinsi NTT, para perwakilan partai politik, perwakilan Polda NTT, Bawaslu NTT, dan media massa.

Dokter Annas Ahmad juga membeberkan jenis pemeriksaan kesehatan cakada Pilkada serentak 2024 yang dilakukan sesuai standar protokol yang sesuai dengan standar profesi kedokteran di antaranya anamnesi dan analisa riwayat kesehatan, pemeriksaan kesehatan jiwa (rohani), pemeriksaan fisik (jasmani), pemeriksaan penunjang wajib, penunjang lainnya dan pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai kebutuhan dan pertimbangan dokter pemeriksa.

Sementara, imbuh dokter Annas Ahmad, untuk pemeriksaan jiwa meliputi kesehatan jiwa, kondisi psikologis dan status penggunaan narkoba. “Kami akan menggunakan metode menjawab pertanyaan secara digital dan wawancara oleh dokter ahli jiwa dan psikologis klinis,” ungkapnya sembari menyampaikan pemeriksaan ini dilakukan sebagai tes MBTI dengan menjawab sekitar 580-an pertanyaan secara digital.

Perlu diketahui, MBTI (The Myers-Briggs Type Indicator) merupakan sebuah instrumen untuk melakukan self-assesment atau tes kepribadian mandiri yang sederhana. Assesment ini dilakukan untuk mengetahui cara seseorang dalam mengolah informasi, mengambil suatu keputusan, dan cara memandang sebuah masalah.

Pada kesempatan sama, Ketua KPU Provinsi NTT, Djemris Fointuna menekankan pada tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah hingga pemeriksaan kesehatan agar dapat menggunakan kesempatan pertama.

“Jika demikian, maka akan mendapatkan kesempatan pertama untuk pemeriksaan kesehatan karena paslon dari 22 kabupaten kota memeriksakan diri di lokasi sama (RSUP dr Ben Mboi Kupang),” tekannya.

Djemris Fointuna pun menyampaikan waktu yang disediakan KPU untuk jadwal pemeriksaan kesehatan pada tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024.

“Selain itu, kami telah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit untuk menyiapkan lift khusus atau jalur khusus bagi para Paslon,” tandasnya.

Penulis (+roni banase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *