Kejagung Tetapkan Tiga Hakim Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

Loading

Ikatan Media Online (IMO) Indonesia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas komitmennya dalam memberantas praktik mafia peradilan di Indonesia.

 

Jakarta | Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 (tiga) hakim menjadi tersangka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi dalam putusan lepas (ontslag) kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Ketiga hakim tersebut yakni DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharuddin), dan AM (Ali Muhtarom).

Hasil pemeriksaan, penyidik mendapatkan fakta bahwa ketiganya menerima uang suap senilai miliaran melalui tersangka MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Wakil Ketua PN Jakarta Pusat pada saat itu. Adapun uang suap tersebut berasal dari tersangka AR (Ariyanto) yang merupakan advokat tersangka korporasi dalam kasus ini.

“Ketiga hakim tersebut mengetahui tujuan penerimaan uang tersebut, yaitu agar perkara tersebut diputus ontslag,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul kata Qohar.

Ikatan Media Online (IMO) Indonesia pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas komitmennya dalam memberantas praktik mafia peradilan di Indonesia.

“Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kajagung dalam menyikat habis mafia hukum peradilan di Indonesia,” kata Ketua Umum IMO Indonesia Yakub F. Ismail pada Senin, 14 April 2025.

Yakub Ismail pun menekankan berdasarkan hal itu, maka tidak ada lagi keraguan terhadap institusi Kejaksaan dalam menegakkan hukum di tanah air. Ia menambahkan bahwa hasil kinerja Kejagung ini secara tidak langsung semakin menebalkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dalam memberantas perkara korupsi yang telah mendarah daging.

“Praktik korupsi di republik ini hampir sukar dibasmi secara total. Namun dengan komitmen dan keberanian penegak hukum, terutama dalam hal ini oleh Kejaksaan, maka publik layak optimis bahwa harapan Indonesia bersih itu masih ada,” tandasnya. (*)

Sumber (*/tim IMO)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *