Partai Golkar Jadikan Satgas Human Trafficking Sebagai Program Kerja Nasional

Loading

NTT, gardaindonesia.id – Satgas Human Trafficking Partai Golkar dijadikan sebagai program Kerja Nasional dengan pengelolaan dan sistem terintegrasi. Demikian penjelasan Ketua DPD I Partai Golkar NTT, Melki Laka Lena katakan Saat Buka Puasa Bersama para awak media dan Pengurus DPD Partai Golkar NTT, Mohamad Ansor dan Riesta Megasari (Jubir Satgas Human Trafficking) di Kantor Golkar, Selasa/12 Juni 2018 petang.

Turut Hadir Anggota DPRD Fraksi Golkar NTT, Hans Takalapeta, Gabriel Manek, Sekretaris DPD I Partai Golkar, Inche Sayuna dan Bacaleg Bobby Hartono Tantoyo.

Melki Laka Lena menuturkan, Partai Golkar berkomitmen untuk melatih satgas Human Trafficking hingga ke tingkat desa/Kelurahan dengan berpegang pada pedoman yang terintegrasi. Pedoman satgas sedang disusun oleh Tim DPD I Partai Golkar.

“Sedang disiapkan divisi terkait kelembagaan, Kami atur rapih, Juga divisi pelayanan, investigasi dan advokasi bakal diatur “, jelas Melki

Tambah Melki, “Lagi dirumuskan oleh tim untuk membuat pedoman dan petunjuk pelaksanaan di tingkat lapangan sehingga setelah selesai di tingkat provinsi akan dilanjutkan ke Kab/Kota hingga ke desa/kelurahan “.

Satgas Human Trafficking Partai Golkar akan dilatih untuk dapat memantau dan membantu Persoalan Human Trafficking.
Partai Golkar Juga akan menerapkan Mitra Satgas Human Trafficking dengan memberdayakan ASN (Aparatur Negeri Sipil), Polisi, Masyarakat, LSM, Pastor, Pendeta dan Ustad.

Ditanya tentang peran DPP Partai Golkar, Melki menjelaskan akan menjadi Advokasi pada Level Kebijakan Kementrian Tenaga Kerja dan BNP2TKI dan membantu buruh migran NTT di Malaysia dengan membentuk Paguyuban Masyarakat NTT.

“Kemudian Paguyuban Masyarakat NTT dapat terkoneksi dengan Kedutaan dan Kepolisian Diraja Malaysia untuk mendapatkan keadilan “, tandas Melki Laka Lena Pimpinan DPD I Partai Golkar termuda ini kepada gardaindonesia.id (+rb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *