Jakarta, gardaindonesia.id – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Turut Prihatin dan Menyampaikan Turut Berduka cita atas Wafatnya Wartawan Kemajuan Rakyat Muhammad Yusuf yang meninggal dunia di dalam jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Baru Kalimantan Selatan Minggu/10 Juni 2018.
IMO-Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:
Pertama, IMO-Indonesia mengecam tindakan kekerasan terhadap Insan Pers maupun warga biasa.
Kedua, IMO-Indonesia meminta kepada Dewan Pers untuk secara Proporsional dan Profesional memperhatikan kasus ini.
Ketiga, IMO-Indonesia menghimbau kepada Perusahaan Pers yang bersangkutan untuk segera mengurus ketentuan ketenagakerjaannya dan memberikan santunan yang layak dan semestinya kepada keluarga Muhammad Yusuf.
Keempat, IMO-Indonesia menghimbau kepada segenap Masyarakat Pers Tanah Air untuk berpegang teguh pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalis dalam menjalankan Profesinya.
IMO-Indonesia, Yakub F. Ismail – Ketua Umum &M. Nasir Bin Umar – Sekretaris Jendral. (+rb)
Foto:Tribunnews.com